Pangkalan Kerinci, Kamis 22 Mei 2025
Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci bersama PT Pos Indonesia Cabang Utama Pekanbaru menyelenggarakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) atas implementasi kerja sama layanan pengiriman surat tercatat perkara pengadilan. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai efektivitas layanan yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan serta mengidentifikasi tantangan dan solusi ke depan.
Pertemuan monitoring dan evaluasi dilaksanakan di ruang sidang utama Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dengan dihadiri oleh Ketua, Panitera, Sekretaris, pegawai serta perwakilan dari PT Pos Indonesia Cabang Utama Pekanbaru beserta jajaran. Diskusi berlangsung hangat dan konstruktif, membahas capaian kerja sama selama beberapa bulan terakhir serta mengevaluasi proses pengiriman dokumen surat tercatat dan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Ali Muhtarom menyampaikan apresiasi atas komitmen PT Pos Indonesia dalam mendukung kelancaran proses peradilan melalui layanan yang andal dan profesional. Ia juga menekankan pentingnya kecepatan, keamanan, serta ketertelusuran pengiriman sebagai bagian dari pelayanan prima pengadilan.
Pihak PT Pos Indonesia Cabang Utama Pekanbaru Faozanolo Harefa menyatakan kesiapannya untuk terus melakukan perbaikan layanan, termasuk peningkatan penggunaan sistem digital tracking, peningkatan koordinasi dengan pihak pengadilan, serta optimalisasi rute pengiriman untuk wilayah-wilayah terpencil.
Hasil dari monitoring dan evaluasi ini dirumuskan dalam notulen bersama yang mencakup poin-poin perbaikan layanan, usulan peningkatan sistem pelacakan, serta penjadwalan ulang pengiriman surat untuk mendukung agenda sidang secara tepat waktu. Kegiatan ini mencerminkan semangat sinergi dan kolaborasi antara lembaga peradilan dan penyedia layanan publik dalam rangka memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat. (Dedi_Pkc)