Ketua Pengadilan Agama (PA) Simalungun Sri Hartati, S.H.I., M.H memimpin rapat pemilihan agen perubahan dalam rangka pelaksanaan Zona Integritas (ZI), Senin (07/03/2022) di ruang media center. Rapat ini dihadiri oleh seluruh aparatur PA Simalungun. Untuk agen perubahan kali ini dipilih kategori inovatif, integritas dan loyalitas serta dipilih melalui angket yang telah disiapkan.
Setelah melalui proses pemilihan akhirnya terpilihlah 3 (tiga) agen perubahan yang baru yaitu Fri Yosmen, S.H sebagai agen perubahan kategori inovatif, Lisna Sofianti, S.H sebagai agen perubahan kategori integritas dan muhammad iqbal afandi sebagai agen perubahan loyalitas. Dalam arahannya, ketua PA Simalungun menyampaikan bahwa agen perubahan merupakan penggerak perubahan yang bertugas mendorong dan menggerakkan pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju ke arah yang lebih baik terutama dalam rangka Pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. “Selamat untuk agen perubahan yang telah terpilih, untuk itu secepatnya agen perubahan dapat membuat rencana tindak dan mengimplemetasikannya di kantor PA Simalungun, serta berpedoman dengan Permenpan Nomor 27 Tahun 2014”. Tutup Ketua PA Simalungun. (PTIP)