logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Terlanjur Dicetak, PA Sengeti Konsisten Habiskan Sampul F4

Suasana sosialisasi standarisasi format BAS dan putusan di PA Sengeti

Sengeti | pa-sengeti.go.id.

Selain menggunakan kertas ukuran F4, Pengadilan Agama (PA) Sengeti  juga menggunakan sampul perkara/putusan dengan ukuran yang sama dalam proses penjilidan berkas. Sampul ini biasanya diadakan PA Sengeti dengan order melalui jasa percetakan yang biayanya bersumber dari pendapatan biaya proses.

Agar tidak mubazir dan dapat dipertanggungjawabkan, Panitera PA Sengeti Drs. Idwal Maris menyatakan untuk sementara waktu tetap akan menggunakan sampul ukuran F4. Menurut beliau hal ini penting dipertimbangkan karena menyangkut dengan penggunaan biaya proses.

“Kita akan usahakan sedemikian rupa berkas perkara tetap terkesan rapi meski tidak seragam ukuran kertas dan sampulnya, dan saya harap semoga hal tersebut dapat dimaklumi oleh pemegang kebijakan,” jelas Idwal.

Idwal juga menambahkan bahwa PA Sengeti juga menambah persediaan ATK baru-baru ini, termasuk kertas ukuran F4 dalam jumlah cukup banyak. “Perkara yang dimulai dengan menggunakan kertas F4 tetap dilanjutkan dengan kertas ukuran yang sama hingga selesai, kalaupun ada sisa jadi tidak banyak dan tidak mubazir,” tambahnya. (riadh/jurdilaga pa-sengeti/pta.jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice