Terkait Terbit PERPRES Pembentukan PA baru, Ini Hasil Audensi KPTA Kalimantan Barat dengan Bupati Melawi
Pontianak | PTA Kalimantan Barat
Setelah satu hari sebelumnya tiba di Pengadilan Agama Sintang, Rabu (19/07) pagi pukul 07. 00 WIB, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Barat, Drs. Bahrussam Yunus, SH,MH di dampingi Ketua Pengadilan Agama Sintang, Drs. Nazaruddin, MH.I, Wakil Ketua, Drs. Abdul Aziz, MH.I, Sekretaris, Abdul Ghoni,S. Ag dan KasubBag Perencanaan, Informasi Teknologi dan Pelaporan, M. Jamil, SH berangkat menuju ke Kabupaten Melawi.
Keberangkatan tersebut sehubungan dengan audensi dengan Bupati Melawi terkait dengan terbitnya KEPRES Nomor 15 Tahun 2016 tanggal 26 April 2016 tentang Pembentukan Pengadilan Agama baru, diantaranya Pengadilan Agama Nanga Pinoh.
Perjalananan dari kabupaten Sintang ke kabupaten Melawi dengan jarak tempuh sekitar 75 km dan memakan waktu sekitar satu setengah jam. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Barat, Drs. Bahrussam Yunus, SH,MH beserta rombongan Tiba di Kabupaten Melawi sekitar pukul 08.30 WIB. setelah beristirahat sejenak di di Kabupaten Melawi, Pukul 09.00, , Drs. Bahrussam Yunus, SH,MH beserta rombongan tiba di Kantor Bupati Melawi.
Tidak menunggu lama, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Barat, Drs. Bahrussam Yunus, SH,MH beserta rombongan disambut langsung oleh Bupati Melawi, Panji, S.Sos diruangan kerjanya. Tampak hadir pula Kepala Bappeda Kabupaten Melawi, Priscila, S.Sos, M.M, Kabid Aset DPPKA Kabupaten Melawi, Ellen Fransisca, SE dan perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Melawi, Firdaus.
Bupati Melawi, Panji, S. Sos menyambut baik dan mengucapkan selamat datang kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Barat, Drs. Bahrussam Yunus, SH,MH beserta rombongan di Kabupaten Melawi.
Di hadapan Bupati Melawi, Drs. Bahrussam Yunus, SH,MH pertama-tama menyampaikan tentang Kekuasaan Kehakiman sehubungan dengan kedudukan Peradilan Agama yaitu setara dengan Peradilan lainnya. lebih lanjut Pria kelahiran Parepare 22 April 1953, ini menyampaikan bahwa Pengadilan Agama bukan semata Pengadilan perceraian, karena Pengadilan Agama kini menyelesaikan sengketa perbankan ekonomi syariah.
Setelah menyampaikan tentang Kekuasaan Kehakiman, Drs. Bahrussam Yunus, SH,MH menyampaikan tentang terbitnya KEPRES Nomor 15 Tahun 2016 tentang KEPRES Nomor 15 Tahun 2016 tanggal 26 April 2016 tentang Pembentukan Pengadilan Agama baru, diantaranya Pengadilan Agama Nanga Pinoh.
Panji, S.Sos meyambut baik terbentuknya Pengadilan Agama Nanga Pinoh dan menyampaikan bahwa Pemerintahan Kabupaten Melawi sebelumnya sudah menyiapkan tanah yang dapat di gunakan untuk Kantor Pengadilan Agama Nanga pinoh tepat di depan gedung kantor DPRD Kabupaten Melawi dalam komplek perkantoran. Kepala Bapeda Melawi, Priscila, S.Sos membenarkan pernyataan Panji, S.Sos, dengan menunjukkan masterplan, berupa sket gambar letak tanah yang adapat digunakan untuk kantor Pengadilan Agama Nanga pinoh. lebih lanjut Priscila, S.Sos menyampaikan di perlukan surat permohonan tentang set plan (tata letak) untuk kantor Pengadilan Agama Nanga Pinoh.
Sehubungan dengan status tanah, Kabid Aset DPPKA Kabupaten Melawi, Ellen Fransisca, SE menyatakan sesuai dengan PERMENDAGRI status tanah yaitu Pinjam Pakai selama lima tahun dengan satu kali perpanjangan selama lima tahun. lebih lanjut ia menyampaikan proses penghibahan dapat dilaksanakan dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
Audiensi berlangsung sekitar satu setengah jam, Panji, S. Sos mengucapkan terimakasih atas kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Barat, Drs. Bahrussam Yunus, SH,MH beserta rombongan dan saling berjabat tangan. (jamil)