Terkait Sengketa Waris, BPN Muaro Jambi Akui Terima Relaas

Kasi SKP BPN Muaro Jambi ketika memberikan keterangan
Muaro Jambi | pa-sengeti.go.id.
Kasi Sengketa Konflik dan Perkara BPN Kabupaten Muaro Jasmin, SH mengaku telah menerima relaas terkait sengketa waris di PA Sengeti yang akan segera diperiksa dalam waktu dekat.
Kepada redaski, Jasmin yang hadir dalam sidang pemeriksaan setempat PA Sengeti di Desa Penyengat Olak, Selasa (17/3) kemarin, mengatakan telah mengetahui bahwa persidangan tersebut akan digelar pada 30 Maret 2015 mendatang.
“Saya masih mencari tahu kenapa SHM tanah bisa dibalik nama, sementara bertentangan dengan putusan mahkamah agung” ujar Jasmin kepada redaksi disaksikan Majelis Hakim PA Sengeti yang melaksanakan Descente .
Apakah pihak BPN Kabupaten Muaro Jambi selaku Turut Tergugat III akan hadir memenuhi panggilan PA Sengeti ? Tunggu berita selanjutya. (riadh/jurdilaga pa-sengeti/pta-jambi)