logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Terkait Sengketa Waris, BPN Muaro Jambi Akui Terima Relaas

Kasi SKP BPN Muaro Jambi ketika memberikan keterangan

Muaro Jambi | pa-sengeti.go.id.

Kasi Sengketa Konflik dan Perkara BPN Kabupaten Muaro Jasmin, SH mengaku telah menerima relaas terkait sengketa waris di PA Sengeti yang akan segera diperiksa dalam waktu dekat.

Kepada redaski, Jasmin yang hadir dalam sidang pemeriksaan setempat PA Sengeti di Desa Penyengat Olak, Selasa (17/3) kemarin, mengatakan telah mengetahui bahwa persidangan tersebut akan digelar pada 30 Maret 2015 mendatang.

“Saya masih mencari tahu kenapa SHM tanah bisa dibalik nama, sementara bertentangan dengan putusan mahkamah agung” ujar Jasmin kepada redaksi disaksikan Majelis Hakim PA Sengeti yang melaksanakan Descente .

Apakah pihak BPN Kabupaten Muaro Jambi selaku Turut Tergugat III akan hadir memenuhi panggilan PA Sengeti ? Tunggu berita selanjutya. (riadh/jurdilaga pa-sengeti/pta-jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice