logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Terkait Akta Cerai Palsu, Panitera PA Muara Tebo Angkat Bicara

Muara Tebo | PA Muara Tebo 

Kehebohan berita adanya akta cerai palsu di Pengadilan Agama Muara Tebo membuat Panitera PA Muara Tebo, Izzami Thaufiq angkat bicara. Tak tanggung-tanggung, penyandang gelar Magister Hukum ini rencananya akan membawa permasalahan pemalsuan akta cerai ke pihak yang berwajib.

“Saya akan konsultasi terlebih dahulu dengan KPA Muara Tebo, Buk Baihna kemudian juga Hakim Tinggi Pengawas Daerah PTA Jambi, Pak Zainal Hakim, jika memang nanti dipandang perlu, maka kasus ini akan dibawa ke jalur hukum,” ujarnya saat dihubungi Jurdilaga, Selasa (06/11).

Kepada Jurdilaga, pria paruh baya ini menyatakan bahwa secara detail dirinya juga sudah memeriksa akta cerai palsu yang dibawa warga Sumber Sari, Kelurahan Tebing Tinggi, Kabupaten Tebo kemarin.

“Jika diamati secara teliti maka akan ditemui banyak kejanggalan dalam isi akta cerai, contohnya saja huruf yang digunakan tidak sama besar, kemudian ketinggian huruf juga tidak sejajar dan terkait nomor akta dan nomor perkara yang sama juga telah dicek dan data yang tertuang bukanlah data seperti yang tertera dalam akta palsu tersebut,” ungkapnya.

Dirinya berharap peristiwa ini tidak terulang lagi dan masyarakat hendaknya berhati-hati dalam menerima informasi, serta melakukan kroscek langsung jika menerima akta cerai tanpa pernah merasa mengikuti prosedur persidangan. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice