Terima User ID dan Pasword Pegawai PA Selatpanjang Input Laporan Harta Kekayaan Melalui Siharka

Tampilan Aplikasi SIHARKA
Selatpanjang | www.pa-selatpanjang.go.id
Setelah kewajiban untuk melakukan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara elektronik melalui e-PUPNS kini Pegawai dilingkungan Mahkamah Agung RI tidak terkecuali Pegawai di PA Selatpanjang diwajibkan pula untuk melaporkan harta kekayaannya secara elektronik atau online melalui SIHARKA (Sistem Informasi Pelaporan Harta Kekayaan ASN) lewat situs https://siharka.menpan.go.id
Kewajiban tersebut diatas tertuang didalam Surat Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 1010/BP/KP.01.2/09/2015 tanggal 23 September 2015 perihal User ID dan Password Aplikasi SIHARKA, dan surat tersebut telah diterima oleh PA Selatpanjang via email pada tanggal 24 September 2015 yang lalu.
Suasana Ruang Kesekretariatan PA Selatpanjang Saat Pejabat dan Pegawai Menginput Data Harta Kekayaan melalui Aplikasi SIHARKA
Maka dari itulah, bertempat diruang Kesekretariatan PA Selatpanjang maupun diruang kerja lainnya, mulai Jumat (25/09/2015) hingga beberapa hari kedepan Pegawai PA Selatpanjang yang telah memiliki User ID dan Pasword SIHARKA disibukkan dengan menginput data-data harta kekayaannya melalui Aplikasi SIHARKA berdasarkan User ID dan Pasword yang telah diberikan oleh Koordinator Tim LHKASN Mahkamah Agung RI Wilayah I.
Semoga proses pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) melalui Aplikasi SIHARKA (Sistem Informasi Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara) ini dapat berjalan lancar dan diselesaikan tepat waktu. Semoga (D2k)