logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Terima Kendaraan Dinas, PA Kuala Kurun Siap Tingkatkan Kinerjanya

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun – Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II merupakan salah satu dari 85 pengadilan baru yang diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung pada bulan Oktober 2018 yang lalu. Pengadilan baru ini dibentuk demi terwujudnya prinsip penyelenggaraan peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan bagi para pencari keadilan. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya Pengadilan Agama Kuala Kurun selalu berbenah untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat para pencari keadilan. Walaupun dalam kenyataan saat ini dalam mengoperasionalkan jalannya Pengadilan Agama masih memiliki keterbatasan sarana dan prasarana di dalamnya.

Makhamah Agung selaku orang tua atau induk dari seluruh pengadilan di Indonesia terus berupaya mengajukan permohonan anggaran untuk membangun kantor dan melengkapi infrastruktur sarana dan prasarana pengadilan secara bertahap di kedepannya. Seperti hal nya yang dilakukan Mahkamah Agung kepada Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II dengan pengadaan kendaraan dinas bagi kantor. Pengadaan kendaraan dinas kantor ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran operasional kinerja dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat. 

Kendaraan dinas yang diberikan untuk Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II berupa 1 unit kendaraan roda empat (mobil) dan dua unit kendaraan roda dua (sepeda motor). Adapun jenis kendaraan yang di berikan 1 unit kendaranaan roda empat (mobil) bermerek Toyota Rush sedangkan untuk 2 unit kendaraan roda dua (sepeda motor) bermerek Honda Verza dan Vario. Serah terima yang dilakukan secara simbolis dilakukan di Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah pada Jumat (21/6/2019).

Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H selaku Ketua Pengadilan Agama Kurun mengungkapkan terima kasih kepada Mahkamah Agung telah dengan sigap dan cepat mengadakan pengadaan kendaraan dinas bagi pengadilan yang baru salah satunya Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II.

“Alhamdulillah pada saat ini kita sudah mendapatkan kendaraan dinas karena sesungguhnya kendaraan dinas ini memang sangat dibutuhkan bagi kantor kita. Sejak berdiri pada Oktober tahun lalu memang belum ada kendaraan dinas kantor. Dengan adanya kendaraan dinas ini saya harap dapat di manfaatkan sebaik baiknya dan lebih meningkatkan kinerjanya dalam menjalankan tugas dan fungsinya selaku Pengadilan Agama” tuturnya.

Adapun kendaraan dinas kantor ini, rencananya akan digunakan oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun berupa satu unit kendaraan roda empat (mobil), satu unit kendaraan roda dua (sepeda motor) dipergunakan untuk bagian kepaniteraan dan satu unit kendaraan roda dua (sepeda motor) dipergunakan untuk bagian kesekretariatan.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (UN - TI)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice