Terapkan Sistem E-Court, PA Kuala Kurun Kembali Jalin Kerjasama Dengan Bank BRI

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun – Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II, Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H bersama dengan Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II, Darminto Hutasoit, S.H., M.H. melakukan kunjungan ke Kepala Bank Rakyat Indonesia Palangkaraya pada Jumat (12/07/2019). Adapun agenda kunjungan tersebut diantaranya meningkatkan kembali kerjasama yang sudah terjalin dengan baik selama ini antara Pengadilan dengan Bank BRI. Seperti halnya adanya penerapan implementasi e-court di Pengadilan baik di Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri mengharuskan lembagai Peradilan untuk meningkatkan kembali pelayanannya. E-court sendiri merupakan kegiatan pendaftaran perkara secara online dimana pendaftar akan mendapatkan e-skum (surat keterangan untuk membayar) secara online, serta konfirmasi pembayaran akan mendapat notifikasi atau pemberitahuan secara online.
Adanya pengimplementasian e-court tersebut tentunya perlu layanan pendukung yang dianggap perlu di Pengadilan, salah satunya dengan adanya kerjasama kembali dengan Bank BRI. Kerjasama dengan Bank BRI ini yaitu berupa upaya untuk pembayaran biaya perkara dengan metode program e-payment pada e-court. Dimana Bank BRI dapat mengimplementasikan sistem BRI virtual account untuk mempermudah pembayaran biaya panjar perkara secara online. Pengacara (Advokat) yang sudah terdaftar dalam mendaftarkan perkaranya akan dimudahkan dalam melakukan transaksi pembayaran panjar biaya perkara melalui teller BRI maupun melalui seluruh e-channel yang ada di Bank BRI.
Disamping itu, untuk mempermudah masyarakat pencari keadilan dalam melakukan transaksi pembayaran terkait biaya panjar perkara, sehingga tercapai azas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Oleh karenanya dirasa perlu adanya pengadaan mesin pembayaran EDC (Electronic Data Capture). Dengan adanya mesin EDC, masyarakat pencari keadilan yang akan membayar biaya perkara cukup dilakukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II. Pembayaran dilakukan dengan menggesek kartu ATM BRI atau kartu uang elektronik dari Bank BRI yang nantinya akan dibantu oleh Petugas PTSP pengadilan setempat.
Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H. mengungkapkan: “Kerjasama ini sangat bermanfaat tidak hanya bagi pengadilan, tetapi juga bagi masyarakat pengguna masyarakat pencari keadilan dimana mereka dapat mengakses lebih cepat dan mudah lagi, apalagi khususnya bagi mereka pengguna yang terdaftar dalam sistem peradilan elektronik akan sangat terbantu lagi”.
Selain itu, Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H. bersama Darminto Hutasoit, S.H., M.H berharap kepada Bank BRI agar ikut turut serta dalam membantu menjadi Sponsorship dalam rangkaian kegiatan perlombaan yang akan dilaksanakan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negri Kuala Kurun dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RepubIik Indonesia Ke-73 pada tanggal 19 Agustus 2019 mendatang.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (UN - TI)