SEI RAMPAH - Jumat(01/04/2022), Tenaga Teknis Peradilan Agama Sei Rampah (Hakim, Panitera dan Panmud), mengikuti Bimbingan Teknis Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama secara virtual melalui ruang media center Pengadilan Agama Sei Rampah. Kegiatan tersebut diikuti oleh Peradilan Agama Seluruh Indonesia dan dimulai pukul 08.30 WIB.
Acara dibuka langsung oleh Bapak Direkrur Jenderal Peradilan Agama Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. dan sebagai Moderator Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H mengatakan bahwa bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam menghadapi permasalahan teknis yustisial yang mana pada bimtek kali ini disajikan tema “Perlindungan Hukum terhadap Hak Perempuan dan Anak”.
Y.M. Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H.,M.Hum.,M.M. Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI bertindak sebagai narasumber dalam bimbingan teknis tersebut. Dalam materinya, Beliau mengatakan bahwa Perlindungan terhadap hak perempuan dan anak merupakan salah satu prioritas pembaruan hukum yang dilakukan Mahkamah Agung, dimana komitmen tersebut ditunjukkan dengan dibentuknya Pokja Perempuan dan Anak yang menjadi motor pendorong dikeluarkannya Perma Nomor 3 Tahun 2017 dan Perma Nomor 5 Tahun 2019. //PTIP