
Lubuk Pakam (06 Oktober 2025). Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H., bersama Hakim dan Tenaga Teknis turut berpartisipasi dalam kegiatan Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif (PERISAI) episode ke-10 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut mengangkat tema:
“Mengurai Kompleksitas Eksekusi Perdata: Problematika, Solusi, dan Prospek Pembaharuan Hukum.”

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas para aparatur peradilan dalam menghadapi berbagai tantangan yang muncul dalam pelaksanaan eksekusi perdata.

Kegiatan yang berlangsung pada hari Senin ini menghadirkan narasumber utama, Yang Mulia H. Suharto, S.H., M.Hum, selaku Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial.
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Ketua PA Lubuk Pakam bersama peserta lainnya mengikuti kegiatan dengan penuh semangat. Dalam pemaparannya, Yang Mulia H. Suharto membahas sejumlah kendala yang sering dihadapi dalam proses eksekusi perdata, seperti adanya perlawanan dari pihak tergugat, keterbatasan aparat pelaksana, serta kekosongan aturan hukum yang perlu diperbarui.
Selain itu, beliau juga menawarkan berbagai solusi dan gagasan pembaruan hukum eksekusi sebagai bagian dari upaya reformasi sistem peradilan di Indonesia.
Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam menilai bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberikan wawasan baru bagi aparatur peradilan, khususnya dalam mewujudkan proses eksekusi yang lebih efektif, adil, dan menjamin kepastian hukum.

PERISAI sendiri merupakan forum sarasehan berkala yang diinisiasi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai wadah diskusi serta pengembangan wawasan hukum bagi seluruh jajaran peradilan di Indonesia.
