Lubuk Pakam (3 Mei 2024). Ketua, Wakil Ketua, serta Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama secara daring yang berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
Bimtek dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, YM. Drs. Muchlis, S.H., M.H. Bimtek ini juga dipandu oleh moderator, Dr. M. Nur Syafiuddin, S.Ag., M.H., Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI.
Bimtek kali ini mengambil topik tentang Kekeliruan Penerapan Hukum Acara Sebagai Bentuk Ketidakadilan. Materi Bimtek disampaikan oleh YM. Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung.
Beberapa inti dari Bimtek ini berfokus membahas mengenai kedudukan hukum acara, serta diskusi tentang beberapa contoh kasus/ temuan terkait perlakuan terhadap kuasa cacat formil, mediasi, eksepsi non kompetensi, teknik pemeriksaan saksi ahli dan saksi fakta, struktur amar putusan, dan pelawanan eksekusi.