Tekad Sukses Mediasi Pengadilan Agama Donggala
Donggala, || (22/11/2023)
Sukses Mediasi Sukses Perdamaian
Donggala 22 November 2023, 2 perkara mediasi dengan mediator Wakil Ketua Pengadilan Agama Donggala (Y.M Faisal Sastra Maryono Rivai) yang keduanya berhasil mencapai kesepakatan, 1 perkara Cerai Gugat berhasil sebagain, terkait dengan Pemberian Mut’ah oleh suami kepada Isterinya, dan juga nafkah berkelanjutan kepada isterinya, meskipun dalam hal ini suami digugat cerai oleh isterinya. Serta 1 perkara berhasil dengan kesepakatan perdamaian dan selanjutnya dituangkan dalam Putusan Akta Perdamaian (akta van dading) atas perkara Cerai Gugat.
Keberhasilan 2 perkara yang dimediasi ini, tentunya menjadi nilai tambah dari keberhasilan penyelesaian perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama Donggala yang merupakan wujud dari kesungguh-sungguhan dalam upaya menjadikan mediasi sebagai media penyelesaian perkara yang dapat menjadi pilihan untuk menyelesaikan sengketa. Tentunya dengan pola yang sederhana, biaya ringan dan sangat sederhana.
Mediasi sebagai salah satu kiat upaya penyelesaian perkara yang menjadi perhatian dalam program unggulan MA dan Badilag yang diberi porsi tinggi dalam sistem penilaian kinerja, yang ditandai dengan point nilai 10% dibawah SIPP yang menjadi point tertinggi dengan 20%. Tentunya perlu mendapat perhatian yang tinggi, dan oleh karena itu maka Pengadilan Agama Donggala bertekad untuk menjadikan mediasi sebagai salah satu kiat upaya penyelesaian perkara yang bersifat non litigasi, dan harus berhasil setidak-tidaknya berhasil sebagaian. (FSMR)