Tantangan Yang Akan Dihadapi Pada Tahun 2014 Dilingkungan Peradilan Agama
Medan | PTA Medan
Bertempat di ruang pertemuan Pengadilan Tinggi Agama Medan, dihadapan para Hakim Tinggi, seluruh pejabat struktural dan fungsional PTA Medan pada hari Senin tanggal 7 April 2014 dimulai sekitar jam 08.30 Wib, Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan (Drs. H. Syoufyan M. Saleh, SH., MM) didampingi oleh Bpk. Wakil Ketua (Drs. H. Syahron Nasution, SH., MH) menyampaikan beberapa hal yang dimulai dari Kegiatan Beliau menghadiri pertemuan dengan Jajaran Pejabat dilingkungan Peradilan Agama diantaranya: Bpk. Dirjen Badilag, para Hakim Agung dan intinya antara lain:
Upaya mempertahankan WTP dilingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Memperjuangkan peningkatan Remunerasi bagi kalangan non Hakim serta Regenerasi dilingkungan Badilag dan Hakim Hakim Agung di Kamar Agama Mahkamah Agung, dimana pada tahun 2014 dan 2015 ada beberapa orang Hakim Agung yang memasuki masa Purnabakti serta adanya Hakim Agung yang telah meninggal dunia.
Selain itu, dijelaskan oleh Beliau agar Seluruh Jajaran dilingkungan PTA Medan terutama para Hakim dan para pejabat terkait agar senantiasa memperhatikan serta mempedomani SEMA 01 tahun 2014 tentang Dokumen elektronik dalam berkas Kasasi dan PK, SEMA 03 tahun 2014 mengenai tata cara pelayanan perkara permohonan (volunteir) serta Perma 01 tahun 2014 tentang proses penanganan perkara Prodeo.
Selanjutnya Ka. PTA Medan juga menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dilingkungan PTA Medan diantaranya: Mengenai penegakan disiplin dilingkungan PTA dan PA se Sumatera Utara terutama bagi para Hakim, memaksimalkan kinerja Tim Penanganan Pengaduan serta Tim Pelayanan Publik (meja imformasi), peningkatan peran IKAHI Cab. PTA Medan dalam membahas materi-materi Hukum serta hal-hal lainnya.
Pertemuan ini tidak berlangsung terlalu lama dan dikarenakan Bapak Ketua PTA Medan akan berangkat ke Sidikalang untuk melantik Ketua PA Sidikalang yang baru sehingga tidak disertai dengan Tanya jawab, dan akhirnya oleh Wakil Panitera pertemuan tersebut ditutup.
