logo web

Dipublikasikan oleh Ilham pada on .

Segenap Pimpinan, Seluruh Hakim, ASN, dan PPNPN Pengadilan Agama Kandangan mengikuti E-Learning Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI). Pembelajaran yang dilakukan secara daring ini dapat diakses melalui laman elearning.kpk.go.id yang dikelola oleh Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK. Kegiatan pembelajaran secara online ini dimulai sejak hari Rabu, 11 Januari 2023 sampai dengan hari Kamis, 19 Januari 2022. Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Kandangan dapat menyelesaikan e-learning tersebut dan dinyatakan lulus 100%, sehingga seluruh warga pengadilan sudah memiliki Sertifikat  Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI).

E-Learning tersebut terdiri dari 20 Jam Pelajaran, yang di dalamnya terkandung 5 (lima) modul. Masing-masing modul terdiri dari 4 Jam Pelajaran. Modul tersebut berisi materi sebagai berikut:

Modul 1: Mengapa Korupsi Harus Diberantas?

Modul 2: Pahami Dulu Baru Lawan

Modul 3: Pilih Strategi, Rancang Aksi

Modul 4: Aksi Integritas untuk Berantas Korupsi

Modul 5: Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi Seluruh peserta yang mengikuti E-Learning ini mendapatkan sertifikat “telah lulus mengikuti E-Learning Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI) Untuk umum”.

Diharapkan dengan mengikuti kegiatan ini, seluruh aparatur Pengadilan Agama Kandangan dapat memahami pengetahuan dasar antikorupsi dan integritas, memahami mengapa korupsi harus diberantas, mengerti korupsi dan konsep dasar tindak pidana korupsi, mampu merancang aksi pemberantasan korupsi, serta merefleksikan integritas dalam aktivitas sehari-hari.

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice