logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Tampilan Baru Ruang Mediasi PA Kuala Pembuang

G:\6. NASKAH BERITA AKSELERASI\Bahan Berita\m3.jpg

Foto: Tampilan baru Ruang Mediasi PA Kuala Pembuang (12/03/2021)

Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id

KUALA PEMBUANG – Jum’at, 12 Maret 2021. PA Kuala Pembuang kembali berbenah untuk melengkapi dan menata kembali sarana dan prasarana pendukung di dalam Ruang Mediasi yang letaknya masih memanfaatkan Rumah Betang Kuala Pembuang, dalam rangka untuk mendukung keberhasilan proses mediasi dan menghadirkan tempat mediasi yang lebih nyaman dan representatif.

Untuk mewujudkan tempat mediasi yang lebih nyaman dan memadai tersebut, telah dipasang sarana pendukung berupa banner yang berisikan motivasi untuk mendukung perdamaian (ishlah) dalam menjaga keharmonisan keluarga serta dampak terjadinya perceraian bagi anak. Selain itu juga disusun kembali tata letak Ruang Mediasi yang lebih rapi dan nyaman bagi pelaksanaan mediasi oleh Mediator dan para pihak.

Ketersediaan sarana serta fasilitas mediasi juga menjadi faktor yang mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan mediasi, Pengadilan Agama Kuala Pembuang telah menyediakan ruang khusus mediasi.Proses mediasi difasilitasi oleh Hakim mediator hakim, sehingga mediasi wajib dilakukan di pengadilan dan tidakdikenakan biaya. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (1), (2),(3) dan (4) PERMA Nomor 1 Tahun 2016 TentangProsedur Mediasi di Pengadilan.

Selain sarana berupa ruangan beserta kelengkapannya, ada fasilitas pendukung mediasi yang akan dilengkapi pada tahap berikutnya sesuai dengan ketentuanPasal 5 Ayat (3)PERMA Nomor 1 Tahun 2016 TentangProsedur Mediasi di Pengadilan yaitu mediasi dapat dilakukan dengan menggunakan komunikasiaudio visual jarak jauh yang memungkinkan para pihak dapat saling melihatdan mendengar secara langsung serta ikut berpartisipasi dalam pertemuanmediasi. 

Ketua PA Kuala Pembuang, Roni Fahmi, S.Ag., M.A. menyatakan bahwa program pembenahan sarana dan prasarana pendukung di dalam Ruang Mediasi merupakan tindak lanjut dari hasil temuan Hawasbid serta merespon arahan Dirjen Badilag dalam penutupan Rakor pada tanggal 2-3 Maret 2021 yang lalu. Roni Fahmi berharap dengan semakin lengkapnya sarana dan prasarana pendukung di dalam Ruang Mediasi, akan memberikan dampak positif untuk menghadirkan tempat mediasi yang nyaman dan lebih representatif serta mendukung keberhasilan proses mediasi. (Redaksi/EAN)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice