Pengadilan Agama Pematangsiantar berkesempatan melakukan talkshow di Radio CAS (Citra Anak Siantar) FM pada Jum’at , 17 Spetember 2021. Kegiatan talkshow ini merupakan salah satu inovasi Pengadilan Agama Pematangsiantar yang secara berkesinambungan terus dilaksanakan. Talkshow ini berlangsung dari jam 10.00 hingga 11.00 WIB dengan tema “Perceraian dan Akibat Hukumnya” dengan narasumber M. Rizfan Wahyudi, S.H., Hakim Pengadilan Agama Pematangsiantar.
Dalam talkshow tersebut, narasumber menjelaskan hal-hal apa saja yang bisa menjadi alasan baik bagi suami ataupun isteri untuk mengajukan perkara perceraian, perbedaan cerai gugat dan cerai talak, seperti apa proses perceraian, akibat cerai talak terhadap suami dan isteri, hingga permohonan hak asuh anak.
Melalui acara talkshow ini, diharapkan masyarakat Kota Pematangsiantar mendapatkan pengetahuan serta manfaat atas kehadiran Pengadilan Agama Pematangsiantar sebagai tempat mencari keadilan.
Tim IT PA Pematangsiantar