Sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan dan efektivitas proses mediasi, Pengadilan Agama Pematangsiantar menghadirkan inovasi unggulan bernama “Tali RaMi SuPer” (Digitalisasi Ruang Mediasi dengan Penambahan Sound Speaker).
Inovasi ini mengubah teks berisi pesan renungan bagi suami dan istri ke dalam bentuk audio yang diputarkan melalui sound speaker di ruang mediasi. Audio tersebut difungsikan sebagai renungan awal untuk menyentuh hati para pihak, sehingga mereka lebih terbuka, tenang, dan siap berdialog secara damai.
Inovasi “Tali RaMi SuPer” kembali diterapkan pada hari Selasa, 9 September 2025 dalam perkara dengan Nomor Register 213/Pdt.G/2025/PA.Pst. Audio renungan diputarkan sebelum mediasi dimulai, sebagai langkah awal untuk menciptakan suasana kondusif dan penuh pertimbangan batin.
Dengan hadirnya inovasi ini, Pengadilan Agama Pematangsiantar berharap proses mediasi dapat berlangsung lebih efektif serta tingkat keberhasilan mediasi semakin meningkat. Selain itu juga dapat memberikan peluang lebih besar bagi para pihak untuk mencapai kesepakatan damai.
Tim IT PA Pematangsiantar