Tak Tersisa , 5 Perkara Prodeo PA Muara Bungo di Tahun 2014

Sidang Keliling PA Muara Bungo
Bungo | www.pa-muarabungo.go.id
Muara Bungo, Ditahun 2014 PA Muara Bungo telah menerima 314 perkara, 5 (lima) diantaranya merupakan perkara prodeo. Prodeo merupakan jalur khusus perkara yang diajukan oleh masyarakat dengan latar belakang tidak mampu. dalam DIPA 04 (Dirjen Badilag) Tahun 2014 anggaran untuk perkara prodeo PA Muara Bungo mencapai Rp. 1.500.000,- untuk 5 (lima) perkara.
Dari 5 perkara prodeo yang didapatkan PA Muara Bungo untuk tahun 2014tidak tersisa sama sekali. Pansek PA Muara Bungo, Drs. Zubir Ishak menerangkan kepada jurdilga PA Muara Bungo bahwa tidak sedikit pihak yang ingin mengajukan perkara ke PA Muara Bungo namun tidak memiliki biaya untuk mengajukan perkara serta menurut pengakuan mereka, kemampun ekonomi mereka sama sekali tidak mencukupi untuk membayar biaya perkara alias tidak mampu, pungkas Pansek kepada Jurdilaga PA Muara Bungo. (FE Sutan Kayo-Jurdilaga PA Muara Bungo/PTA Jambi)