logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Tak Tanggung Tanggung, Sehari Tiga Perkara Berhasil Mediasi di PA Bukit Tinggi

Bukittinggi - Bak pepatah, sekali dayung dua tiga pulau terlampaui, Senin, 9 Agustus 2021 kembali mediator PA Bukitiinggi, Dr. Yengkie Hirawan, S.Ag., M.Ag. berhasil mendamaikan 3 perkara sekaligus dalam sehari. Seperti biasanya, mediator yang juga Wakil Ketua ini dengan kepiawaiannya berhasil memediasi para pihak.

IMG 2771

Foto Bersama Mediator dengan Para Pihak Nomor: 480/Pdt.G/2021/PA Bkt Berhasil Mediasi tentang Hak Asuh Anak (Foto 1: Tim IT PA Bukittinggi)

IMG 2770

Foto Bersama Mediator dengan Para Pihak Nomor: 473/Pdt.G/2021/PA Bkt Berhasil Mediasi tentang Hak Asuh Anak (Foto 2: Tim IT PA Bukittinggi)

IMG 2769

Foto Bersama Mediator dengan Para Pihak Nomor: 452/Pdt.G/2021/PA Bkt Berhasil Mediasi tentang Mut'ah dan Nafkah 'Iddah (Foto 3: Tim IT PA Bukittinggi)

Kali ini perkara Nomor: 473/Pdt.G/2021/PA Bkt tentang Hak Asuh anak, Nomor: 480/Pdt.G/2021/PA Bkt Hak Asuh Anak dan Nomor: 452/Pdt.G/2021/PA Bkt tentang Mut'ah dan nafkah 'Iddah. Walaupun sedikit alot, namun dengan kesabaran dan skill mendamaikan yang dimiliki beliau, beliau berhasil menambah jumlah mediasi berhasil di PA Bukittinggi. Tercacat hingga Agustus ini jumlah perkara berhasil mediasi di PA Bukittinggi berjumlah 16 perkara. (rn)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice