Tak Tanggung Tanggung, Sehari Tiga Perkara Berhasil Mediasi di PA Bukit Tinggi
Bukittinggi - Bak pepatah, sekali dayung dua tiga pulau terlampaui, Senin, 9 Agustus 2021 kembali mediator PA Bukitiinggi, Dr. Yengkie Hirawan, S.Ag., M.Ag. berhasil mendamaikan 3 perkara sekaligus dalam sehari. Seperti biasanya, mediator yang juga Wakil Ketua ini dengan kepiawaiannya berhasil memediasi para pihak.
Foto Bersama Mediator dengan Para Pihak Nomor: 480/Pdt.G/2021/PA Bkt Berhasil Mediasi tentang Hak Asuh Anak (Foto 1: Tim IT PA Bukittinggi)
Foto Bersama Mediator dengan Para Pihak Nomor: 473/Pdt.G/2021/PA Bkt Berhasil Mediasi tentang Hak Asuh Anak (Foto 2: Tim IT PA Bukittinggi)
Foto Bersama Mediator dengan Para Pihak Nomor: 452/Pdt.G/2021/PA Bkt Berhasil Mediasi tentang Mut'ah dan Nafkah 'Iddah (Foto 3: Tim IT PA Bukittinggi)
Kali ini perkara Nomor: 473/Pdt.G/2021/PA Bkt tentang Hak Asuh anak, Nomor: 480/Pdt.G/2021/PA Bkt Hak Asuh Anak dan Nomor: 452/Pdt.G/2021/PA Bkt tentang Mut'ah dan nafkah 'Iddah. Walaupun sedikit alot, namun dengan kesabaran dan skill mendamaikan yang dimiliki beliau, beliau berhasil menambah jumlah mediasi berhasil di PA Bukittinggi. Tercacat hingga Agustus ini jumlah perkara berhasil mediasi di PA Bukittinggi berjumlah 16 perkara. (rn)