Tak Satupun Terima Satya Lencana, Pegawai PA Sengeti Belum Beruntung

Gambar Illustrasi
Muaro Jambi | pa-sengeti.go.id.
Satya Lencana merupakan penghargaan dari pemerintah kepada Pegawai negeri sipil yang telah bertugas, mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. Penghargaan ini biasanya diberikan berdasarkan tingkatan kualifikasi masa tugas, mulai dari 10 tahun, 20 hingga 30 tahun.
Pada momen Peringatan HUT RI beberapa waktu lalu, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi telah memberikan penghargaan sekaligus menyematkan satya lencana ini bagi beberapa pegawainya di lingkungan PTA. Jambi.
Dalam kesempatan tersebut beberapa pegawai dari PA. diwilayah PTA. Jambi mendapat kehormatan dengan dianugerahi lencana ini. Dilihat dari masa tugas, beberapa hakim dan pegawai PA. Sengeti selayaknya juga harus menerima satya lencana dari pemerintah ini.
Namun cukup mengejutkan, tidak satupun pegawai dari PA. Sengeti yang menerima satya lencana pada momen besar tersebut.
“Kita tidak tahu masalahnya dimana, yang jelas masa tugas kami sudah layak untuk diusulkan menerima sayta lencana, dan saya mewakili rekan-rekan lainnya seperti merasa kurang beruntung,” terang Korik Agustian, salah satu hakim PA. Sengeti. (riadh/jurdilaga pa.sengeti/pta.jambi)