logo web

Dipublikasikan oleh PA Sangatta pada on .

Tak Henti Mengukir Prestasi, Hakim Mediator Pa Sangatta Kembali Berhasil Mediasi Perkara Gugatan Nafkah Anak (11/08)

Adriansyah, S.HI, M.H berhasil mendamaikan para pihak yang bersengketa

Sangatta | PA Sangatta

Pada 11 Agustus 2022, pada tahapan pra persidangan, Hakim mediator Pengadilan Agama Sangatta berhasil melakukan mediasi, yang bertempat diruang khusus mediasi Pengadilan Agama Sangatta Kabupaten Kutai Timur..

Perkara yang dimediasi adalah perkara nomor 421/Pdt.G/2022/PA.Sgta, dengan register perkara tanggal 27 Juli 2022,  perkara Gugatan Nafkah Anak yang diajukan oleh Penggugat Siti Bahriati binti Norhan dengan Tergugat Baharani bin Acilujal dengan mediator Adriansyah, S.HI.,M.H.(Ketua PA Sangatta)

Pada mediasi ini antara Penggugat dengan Tergugat sepakat damai dengan mencabut perkaranya dan dikuatkan dengan membuat surat kesepakatan yang ditandatangani oleh Penggugat dan Tergugat.

Banyak perkara yang masuk di Pengadilan Agama Sangatta, namun upaya mediasi selalu diutamakan. Namun kegagalan dalam memediasi juga kadang terjadi akibat konflik para pihak yang mengajukan sengketa atau gugatannya sudah tidak dapat didamaikan lagi. Keberhasilan memediasi perkara ini merupakan upaya non litigasi penyelesaian perkara para pihak tanpa harus, melalui tahapan persidangan dan proses berperkara lainnya.

Persentase mediasi di Pengadilan, khususnya di Pengadilan Agama Sangatta, setiap tahunnya tidak lebih dari 4%, peningkatan kualitas hakim dan metode pendekatan yang lebih baik terhadap para pihak yang bersengketa, diharapkan mampu menjawab dan meningkatkan keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Sangatta. (lilik’80)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice