Tahun Kedua Berdiri, Perkara PA Andoolo Naik Signifikan
palangga | pa-andoolo.go.id
Sambil sosialisasi di tahun pertama beroperasi, Pengadilan Agama (PA) Andoolo telah menerima 88 perkara. Sampai akhir tahun 2013, pencari keadilan yang mendaftarkan perkaranya menjadi 154. Tambahan perkara yang sangat signifikan.
Adnan, S.Ag, M.H., Panitera Muda Hukum PA Andoolo mengungkapkan, kenaikan perkara tahun ini hampir seratus persen. Kenaikan itu tidak hanya untuk materi perkara yang kontensius, tapi juga voluntair atau permohonan.
“Untuk 2012, perkara yang masuk 88 perkara”, ujar Adnan beberapa waktu lalu. “Sedang tahun lalu (2013, red.) naik jadi 154”, sambung mantan panitera pengganti PA Raha tersebut.
Dari total perkara masuk itu, jenis perkara gugatan untuk tahun 2012 sebanyak 84. Selebihnya adalah permohonan. Sedang di tahun 2013, perkara ‘sengketa’ berjumlah 136, dan sisanya, 18 perkara adalah voluntair.
“Sebagaimana kantor pengadilan yang lain, rata-rata yang masuk adalah perceraian”, terang Adnan lagi. “Untuk permohonan bervariasi, yang terbanyak adalah penetapan ahli waris”, pungkas jebolan strata 2 Universitas Islam Jakarta itu.
Sejak berdiri pertama kali di akhir tahun 2011 silam, PA Andoolo telah ‘menunaikan’ tugas pokoknya. Hal yang sama juga dilakukan 15 satker lain yang bersama PA Andoolo dibentuk dan diresmikan.
Sebagai peletak dasar, tentu keadaan perkara ini menjadi tolok ukur kinerja. Melihat keadaan perkara dari tahun ke tahun, dapat menjadi catatan tersendiri. Bahkan diproyeksikan, volume perkara tahun 2014 akan terus bertambah dari tahun sebelumnya.
(ilmanhasjim)
