logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Tahun 2016 Cerai GugatMasih Mendominasi di PA Muara Bungo     

                

Tet Tazani, S.Ag Wapan PA Muara Bungo                    

Bungo | www.pa-muarabungo.go.id 

Muara Bungo. Senin 13 Februari 2017. Angka perceraian pada tahun 2016 yang terdaftar di PA Muara Bungo sebanyak 290 perkara dan sisa tahun 2015 sebanyak 68 perkara. Dari semua perkara yang terdaftar selama tahun 2016, 318 perkara telah diputus serta sisa 40 perkara.

Ceraigugat merupakan perkara terbanyak yang didaftarkan di Kepaniteraan PA Muara Bungo dengan jumlah197 Perkara bila dibandingkan dengan cerai talak sebanyak perkara 70, itsbath nikah 4 perkara, harta bersama 1 perkara, penujukan orang lain sebagai wali 2 perkara, kewarisan 1 perkara, dispensasi kawin 4 perkara, perwalian 5 perkara, nafkah anak oleh ibu 1 perkara, pengangkatan anak 2 perkara, izin poligami 1 perkara, hibah 1 perkara dan 1 perkara denden verzet.

Cerai gugat merupakan pengajuan gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri, karena berbagai masalah yang dihadapi selama yang bersangkutan mengarungi bahtera rumah tangga.

Menurut Wakil PaniteraPA Muara BungoTet Tazani, S.Ag, banyaknya perkara cerai gugat yang masuk di PA Muara Bungo disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya adalah masalah ekonomi dan tidak adanya tanggung jawab dari pihak suami sehingga tujuan rumah tangga untuk mencapai sakinah, mawaddah dan rahmah tidak pernah tercapai, ungkapnya. (FE Sutan Kayo-Jurdilaga PA Muara Bungo/PTA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice