Tahun 2015 PA Muara Bungo Mendapatkan 10 Perkara Prodeo

Sidang Keliling PA Muara Bungo
Bungo | www.pa-muarabungo.go.id
Muara Bungo, 01 April 2015. Komitmen PA Muara Bungo untuk memberikan fasilitas keadilan bagi seluruh masyarakat (Justice for All) diwujudkan melalui program berperkara secara prodeo (cuma-cuma) bagi masyarakat yang kurang mampu. Untuk tahun 2015ini PA Muara Bungo mendapatkan 10 perkara Prodeo.
Prodeo merupakan jalur khusus perkara yang diajukan oleh masyarakat dengan latar belakang tidak mampu. Dalam DIPA 04 (Dirjen Badilag) Tahun 2015 anggaran untuk perkara prodeo PA Muara Bungo mencapai Rp. 3.500.000,- untuk 10 perkara.
10 perkara prodeo yang didapatkan PA Muara tahun 2015ini meningkat dari tahun 2014 yang cuma mendapatkan 5 perkara saja. Pansek PA Muara Bungo, Drs. Zubir Ishak menerangkan kepada jurdilga PA Muara Bungo dengan mendapatkan 10 perkara prodeo merupakan kabar bahagia untuk para pencari keadilan yang tidak memiliki biaya untuk berpekara di PA Muara Bungo.
Karena tidak sedikit pihak yang ingin mengajukan perkara ke PA Muara Bungo namun tidak memiliki biaya untuk mengajukan perkara karena kemampun ekonomi yang tidak mencukupi untuk membayar biaya perkara alias tidak mampu, pungkas Pansek kepada Jurdilaga PA Muara Bungo. (FE Sutan Kayo-Jurdilaga PA Muara Bungo/PTA Jambi)