Tahun 2014 Cerai Gugat Dominasi Perkara di PA Muara Bungo

Sidang Yang berlansung di PA Muara Bungo
Bungo | www.pa-muarabungo.go.id
Angka perceraian di PA Muara Bungo di tahun 2014 meningkat dari tahun 2013 yang lalu, di tahun 2014 ada sebanyak 314perkara yang diterima dan 299 perkara telah diputus serta sisa 58 perkara. Dari 314 perkara yang terdaftar di PA Muara Bungo, cerai gugat merupakan perkara terbanyak yang didaftarkan di Kepaniteraan PA Muara Bungo dengan jumlah210 Perkara.
Cerai gugat merupakan pengajuan gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri, karena berbagai masalah yang dihadapi selama yang bersangkutan mengarungi bahtera rumah tangga. Menurut Drs. Zubir Ishak, Panitera Sekretaris PA Muara Bungo, banyaknya perkara cerai gugat yang masuk di PA Muara Bungo disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya adalah masalah ekonomi dan tidak adanya tanggung jawab dari pihak suami sehingga tujuan rumah tangga untuk mencapai sakinah, mawaddah dan rahmah tidak pernah tercapai. (FE Sutan Kayo-Jurdilaga PA Muara Bungo/PTA Jambi)