Tahun 2013, Perkara di PA Sambas diprediksi Naik
Sambas | pa-sambas.go.id
Tahun 2013 ini, jumlah perkara di Pengadilan Agama Sambas diprediksi akan kembali naik. Prediksi itu sangat beralasan. Berdasarkan penelusuran tim redaksi di bagian kepaniteraan, sampai pertengahan bulan November saja perkara yang masuk sudah mencapai angka 769 perkara.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 591 berjenis gugatan (contentious) dan sisanya sebanyak 38 perkara merupakan permohonan (voluntair). Sedangkan tahun lalu, perkara yang diterima mencapai 827 perkara. Hingga penghujung 2013 nanti, besar kemungkinan perkara yang masuk akan melewati jumlah itu.
Dalam tiga tahun terakhir, kenaikan jumlah perkara juga selalu terjadi. Jumlahnya pun cukup signifikan. Dari pantauan tim redaksi, grafik kenaikan jumah perkara dari tahun ke tahun angkanya hampir mencapai seratusan. Tengok saja, tahun 2010 (658 perkara), tahun 2011 (740 perkara), tahun 2012 (827 perkara).
Menurut Ketua Pengadilan Agama Sambas, Drs. Muhammad Dihyah Wahid, jumlah perkara tahun ini memang diprediksi akan naik. Lantas mengapa selalu terjadi kenaikan tiap tahunnya? “Bisa jadi karena tingkat kesadaran hukum masyarakat sudah lebih baik, sehingga mereka memilih untuk menggunakan jalur hukum yang ada demi mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” katanya kepada tim redaksi, Rabu (20/11/2013).
Sedangkan dari jenis perkaranya, menurut Panitera Muda Hukum, Rudi Hartono, S.H., juga semakin bervariasi meskipun masih didominasi perceraian seperti umumnya Pengadilan Agama lain.
“Perkaranya semakin bervariasi, selain perceraian juga ada gugatan harta bersama, izin poligami, hak asuh anak (hadlonah), kewarisan, itsbat nikah, perwalian, dispensasi nikah, pengangkatan anak, dan lainnya,” terang Rudi. (fa)
