Tahun 2013, Perkara di PA Bangko Bervariasi
Pencari keadilan menunggu antrian sidang PA Bangko pada pelaksanaan sidang Keliling di Kantor Kepala Desa Sungai Sahut, April lalu.
Bangko | pa-bangko.go.id
Di tahun 2013, perkara di Pengadilan Agama (PA) Bangko wilayah PTA Jambi cukup bervariasi.
Dari data yang diperoleh oleh Jurdilaga PA Bangko dari bagian Kepaniteraan PA Bangko hingga Selasa (30/04/2013), variasi perkara di PA Bangko masih cukup bervariasi seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Di tahun 2013, dari data perkara yang masuk hingga bulan April 2013, menurut Wakil Panitera PA Bangko, Tet Tazani, S.Ag, bervariasinya jenis perkara yang ditangani oleh PA Bangko ini merupakan bukti kepercayaan pencari keadilan kepada Pengadilan Agama.
Dari data perkara yang masuk dibagian kepaniteraan PA Bangko, hingga tanggal 30 April 2013 terdapat 74 perkara Cerai Gugat, 29 perkara Cerai Talak, 1 perkara Wali Adhol, 1 perkara Pengangkatan Anak, 1 perkara Dispensasi nikah, 1 perkara isbat nikah dan 1 perkara penetapan ahli Waris.
“Variasi perkara kita yang masuk tahun ini masih sama dengan tahun 2012, yang menjadi perbedaan hanya jumlah perkaranya saja,” ujar pria berkaca mata ini. (Anggi Yashinta Pratami/Jurdilaga PA Bangko-PTA Jambi)