Tahun 2013 PA Padang Panjang akan Menggelar Sidang Keliling
Padang Panjang | www.pa-padangpanjang.go.id
Tahun 2013 Pengadilan Agama Padang Panjang akan melaksanakan program sidang keliling. Dalam DIPA PA Padang Panjang tahun 2013 disebutkan sidang keliling akan dilaksanakan sebanyak 4 (empat) kali dengan total anggaran sebesar Rp 8.000.000,- (delapan juta rupiah).
“Ini program baru bagi kita dan bagi saya secara pribadi,”ujar Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang, Drs. Syamsul Bahri, SH., di hadapan para hakim beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, lanjutnya, diperlukan kesiapan dan persiapan yang baik agar maksud dan tujuan pelaksanaan sidang keliling tersebut tercapai.
Mengantisipasi hal tersebut, Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Padang Panjang, H. M. Yazid ZA, SH menyatakan pihaknya telah melakukan survey ke beberapa lokasi yang cukup ideal sebagai tempat melaksanakan sidang keliling.
“Kita menggunakan dua kriteria sebagai acuan,”ujarnya menjelaskan. Pertama, lokasinya jauh dari Pengadilan atau setidaknya masyarakat di wilayah tersebut kesulitan untuk mengakses Pengadilan karena faktor transportasi. “Yurisdiksi PA Padang Panjang yang berada di wilayah Kabupaten Tanah Datar masuk dalam kriteria ini,”jelasnya.
Sebagaimana diketahui, selain dua kecamatan yang berada di wilayah Kota Padang Panjang, yakni Kecamatan Padang Panjang Timur dan Padang Panjang Barat, tiga kecamatan di wilayah Kabupaten Tanah Datar, yakni Kecamatan Batipuh, Kecamatan X Koto, dan Kecamatan Batipuh Selatan termasuk dalam yurisdiksi Pengadilan Agama Padang Panjang.
Kriteria yang kedua adalah ketersediaan fasilitas tempat yang representatif untuk melaksanakan sidang keliling, seperti kantor wali nagari atau gedung pertemuan lainnya.
Dengan kedua kriteria tersebut, lanjut M. Yazid, maksud dan tujuan pelaksanaan sidang keliling untuk membantu masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil mengakses pelayanan pengadilan akan dapat tercapai.
Sejauh ini pimpinan Pengadilan Agama Padang Panjang telah merancang beberapa tempat yang akan dijadikan sebagai lokasi sidang keliling. “Nanti akan kita bahas dan putuskan saat kita akan memulai pelaksanaan kegiatan tersebut,”ujar Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang menambahkan.
Sudah Ada Permintaan Masyarakat
Pada sisi yang lain, rencana sidang keliling yang akan dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Padang Panjang tersebut seakan menjawab keinginan sebagian masyarakat yang menginginkan adanya sidang keliling di wilayah mereka.
“Tahun lalu ada permintaan dari masyarakat yang tinggal di kawasan Singgalang agar di daerah mereka dilaksanakan sidang keliling untuk isbat nikah, tetapi belum bisa kita penuhi,”cerita Syamsul Bahri.
Selain melayani masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, hampir sudah pasti dengan adanya sidang keliling, volume perkara di Pengadilan Agama Padang Panjang akan meningkat.
“Mudah-mudahan amanah ini bisa kita laksanakan dengan sebaik-baiknya,”ujar Syamsul Bahri mengakhiri pembicaraan dengan para Hakim. Semoga!
[Mohammad Noor]