Tahun 2013 PA Bukittinggi Tak Main-main Optimalkan TI
Bukittinggi | pa-bukittinggi.go.id
Pada tahun 2013 PA Bukittinggi berkomitmen untruk maju di segala bidang, terutama berkaitan dengan program unggulan. Sebagian program unggulan itu berkaitan dengan pemanfaatan teknologi informasi seperti SIADPA Plus, website, pelayanan Informasi dengan Sistem Antrian Terpadu (SATPA) berbasis SMS, Touch screen dan TV Media Centre yang menampilkan informasi perkara, jadwal sidang yang juga telah dilengkapi dengan Running Text Pelayanan serta fasilitas CCTV maupun sarana penunjang IT lainnya yang terintegrasi dalam informasi dan teknologi untuk Palayanan Publik.
Dalam hal ini, PA Bukittinggi menggusung motto ”All is ready, ready to use”. Dengan motto itu, diharapkan pada tahun 2013 pemanfaatan teknologi informasi dijadikan prioritas dan menjadi bagian integral dalam melaksanakan tugas pokok.
Di bidang kepaniteraan Pimpinan sangat diharapkan punya komitmen serta konsisten merencanakan dan menyediakan fasilitas yang mapan agar tidak ada kendala selama proses pelaksanaan tugas, seperti komputer persidangan untuk panitera sidang, bisa menggenjot penyempurnaan blanko-blanko aplikasi SIADPA Plus untuk meningkatkan perhatian guna tertatanya pola kerja yang benar, ada panduan dan jelas targetnya.
Ada dua ikhtiar penting yang harus dilakukan di tahun 2013. Pertama, optimalisasi SIADPA Plus sebagai Ikon PA Bukittinggi, di mana semua user sudah dapat membuat Blanko sendiri sehingga menghilangkan ketergantungan kepada admin. Kedua, meningkatkan profesionalisme aparatur bidang IT, serta langkah-langkah kongkrit dan sistematis agar lebih terarah, terukur tidak hanya sebagai lipstik penghias pajangan di kantor saja.
Salah satu komitmen Tim IT PA Bukittinggi menjadikan sebagai salah satu Pengadilan Agama di provinsi Sumatera Barat sebagai pelaksana “Go Green”, yang meliputi updating segala bentuk info perkara yang ada di web infoperkara Badilag.net yang terintegrasi dengan SIADPA PA Bukittinggi baik informasi perkara, jadwal sidang, akta cerai maupun pelaporan keuangan perkara.
Tabel I : Tangga Urutan 7 (Tujuh) Besar Up Load Data Putusan Klasifikasi Panitera Pengganti PA Bukittinggi
Sebagai Out Put-nya, kan menjadi bukti bahwa ”One Day Publish” adalah tanda keikut sertaan dalam kompetisi pelayanan computerize (berbasis elektronik), untuk meningkatkan kualitas pelayanan tag line untuk memenuhi harapan masyarakat pencari keadilan.
Semangat untuk memberikan yang terbaik terhadap Pelayan Publik seperti ketepatan pelayanan (accuracy of service), dan kecepatan pelayanan (speed up service). Dalam job description digambar utuh siapa mengerjakan apa termasuk Teknologi Informasi (TI).
Selain faktor perhatian pimpinan yang terus menerus dan simultan untuk mengkomunikasikan kepada semua pemangku kepentingan (stakeholders) program Teknologi Informasi (TI) itu merupakan elemen yang mendasar dalam penempatan kebijakan pada posisi strategis, agar jabaran kebijakan untuk mendorong peduli dan mau belajar IT bergerak dinamis, sehingga dapat merefleksikan fungsi-fungsi pengadilan, pengembangan kapasitas (capacity development) dari semua aparatur serta yang dilakukan oleh tim pengelola, pengembangan monitoring dan evaluasi reward and punishment berkesinambungan. Sangat disayangkan, jika masih ada aparat yang belum berkomitmen untuk menerapkan TI, patut dipertanyakan loyalitas dan kinerjanya.
Dari hasil evaluasi, masih ada beberapa hal memang yang tetap harus menjadi evaluasi bagi pelaksanaan “Go Green” ini, yaitu terkait dengan minutasi yang laporannya masih belum begitu berjalan, kepada petugas terkait untuk melengkapi data minutasi yang ada, sehingga program “Go Green” pada PA Bukittinggi dapat berjalan 100%.
Memang sejatinyalah Siadpa Plus dan aplikasi-aplikasi turunannya sengaja dibuat untuk mempermudah dan mempercepat proses penyelesaian suatu perkara mulai dari pendaftaran sampai perkara diputus termasuk pelaporan dan validitas.
Domain-nya Pansek (seluruh jajaran kepaniteraan) dibantu Admin Siadpa Plus harus bisa membedah aplikasi Siadpa Register, Siadpa LIPA, Siadpa KIPA, Akta Cerai, Siadpa Tools, Doc-Setup, Doc-Replace, Database Tools, dan Setting. Jika sebelumnya pembuatan laporan tahunan dengan menghitung jumlah menggunakan excell melalui bank data, maka tahun 2013 ini ditargetkan menghitung jumlah data-data perkara yang masuk dalam laporan menggunakan infoperkara dalam bagian Grafik Kinerja Siadpa. Hal ini bertujuan agar mempercepat dan mempermudah dalam membuat laporan, keakuratan data lebih terjaga sehingga resiko terjadi kesalahan perhitungan.
Panmud Hukum sebagai pintu terakhir pengecekan SIADPA-Plus ada dibawah komando serta tanggung jawab Wakil Panitera. Sebelum berkas perkara dimasukkan di dalam box arsip, Wakil Panitera dan Panmud Hukum harus mengecek terlebih dahulu apakah perkara tersebut didalam SIADPA sudah lengkap datanya atau belum.
Jika belum, maka Panmud Hukum akan melengkapinya, sehingga tergambar di dalam SIADPA Register sebagaimana dalam Buku Register manual. Data SIADPA Register untuk perkara tersebut selanjutnya diprint dengan versi pdf untuk penyimpanan. Sehingga secara tidak langsung kita memiliki dua register, yang manual dan digital.
Pada tahun 2013 nanti SIADPA Plus terutama gugatan tidak ada lagi istilah ‘posita bebas’ semua jenis blanko hendaknya digunakan agar memudahkan pembuatan laporan dan kepentingan lain. Diharapkan peningkatan profesionalisme idealnya diiringi dengan pemanfaat IT. “Tahun 2013 perkara yang sudah putus langsung bisa diberikan salinan dan dapat diakses di direktori putusan”.
Untuk diketahui bahwa pada tahun 2012 ini PA menerima 758 perkara, dengan rincian 646 perkara gugatan, dan 112 perkara permohonan.
Ditambah dengan sisa tahun sebelumnya sebanyak 102 perkara, maka totalnya perkara yang diperiksa selama tahun 2012 sebanyak 860 perkara. Dari 860 perkara tersebut sampai dengan 15 Februari 2012 berdasarkan data siapda Plus, perkara yang sudah diputus/ diselesaikan adalah sebanyak 756 perkara. Sedangkan sisa perkara yang belum putus tahun 2012 sebanyak 104 perkara.
(red.Rismal Riandi,SH).