logo web

Dipublikasikan oleh aji pada on .

Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Dalam rangka memperkuat reformasi hukum dan birokrasi nasional, Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) melaksanakan Survei Integritas Hakim Tahun 2025 di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru (Kamis, 6 November 2025). Kedatangan tim KY ini diterima langsung oleh Wakil Ketua PTA Pekanbaru, Dr. H. Syaifuddin, M.Hum.

Survei dilakukan dengan metode wawancara terstruktur dan pengisian kuesioner yang berfokus pada integritas, profesionalisme, independensi, serta kepatuhan terhadap kode etik hakim. Kegiatan berjalan dengan tertib dan penuh keterbukaan, mencerminkan komitmen hakim PTA Pekanbaru untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. “Kami ingin memastikan survei ini menjadi cerminan objektif dari kondisi nyata di lapangan, sehingga dapat memperkuat sistem peradilan yang transparan dan berintegritas,” ujar perwakilan Komisi Yudisial RI.

Integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan sistem hukum yang bersih dan berkeadilan. Melalui pelaksanaan Survei Integritas Hakim Tahun 2025 ini, diharapkan dapat menghasilkan Indeks Integritas Hakim yang komprehensif sebagai bahan evaluasi nasional. Data yang terkumpul akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembinaan dan pengawasan berkelanjutan terhadap hakim di seluruh Indonesia. Dengan demikian, terbangun harapan bersama menuju peradilan agama yang bersih, akuntabel, dan terpercaya bagi masyarakat.

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice