Sukseskan Zona Integritas, Pengadilan Agama Situbondo Adakan Pemilihan Agen Perubahan 2021
Situbondo | www.pa-situbondo.go.id
Dalam mensukseskan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan menciptakan tata kelola, pelayanan publik yang prima, serta profesionalisme di Pengadilan Agama Situbondo, diperlukan sosok Agen Perubahan (Agent of Change). Peran Agen Perubahan sangat dibutuhkan sebagai roda penggerak perubahan dan pelaksanaan reformasi birokrasi. Perubahan pola pikir dan budaya kerja dalam suatu pemerintahan dipengaruhi oleh faktor penting yaitu keteladanan berperilaku dari pemimpin serta individu yang ada dalam lingkungan tersebut.
Situbondo, 27 April 2021 bertempat di Aula Pengadilan Agama Situbondo, diadakan Rapat Dinas Bulan April sekaligus Pemilihan Agen Perubahan 2021. Dengan sistem pemilihan yang panjang dan ketat, terpilih 2 orang pegawai Pengadilan Agama Situbondo sebagai Agen Perubahan. Andi Firdous, S.T serta Hardi Budiono, S.Pd, S.H. terpilih sebagai Agen Perubahan Pengadilan Agama Situbondo tahun 2021.
Agen Perubahan nantinya akan membuat suatu program selama 1 tahun kedepan. Agen perubahan juga diharapkan dapat membuat inovasi yang lebih mendekatkan kepada masyarakat, mensosialisasikan programnya, serta konsisten memberikan manfaat bagi publik. (Tim Red PA Situbondo)