Sukseskan Sensus Penduduk 2020, BPS Jambi Berikan Sosialisasi Ke Warga PA Jambi
Jambi | pa-jambi.go.id
Badan Pusat Statistik (BPS) tengah menyiapkan sensus penduduk 2020. Kamis (18/07), BPS berkunjung ke Pengadilan Agama Jambi untuk sosialisasikan sensus penduduk 2020 tersebut ke warga Pengadilan Agama Jambi. Kedatangan Tim BPS ini yang dipimpin oleh Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Provinsi Jambi tersebut langsung disambut oleh Ketua PA Jambi Dra. Hj. Rosliani, S.H, MH didampingi Wakil Ketua PA Jambi, Drs.H. Efrizal, SH, MH. Acara sosialisasi ini berlangsung di ruang sidang utama PA Jambi yang dihadiri oleh para Hakim, jajaran Kepaniteraan, jajaran Kesekretariatan dan pejabat fungsional lainnya serta seluruh warga PA Jambi. Ketua PA Jambi, Hj. Rosliani menyambut baik kedatangan tim BPS tersebut.
"Kami ucapkan selamat datang kepada Tim BPS Provinsi dan Kota Jambi ke Pengadilan Agama Jambi Kelas 1 A, Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan kepada warga PA Jambi tentang sensus penduduk 2020", ujar Hj. Rosliani yang baru saja dilantik menjadi Ketua PA Jambi pada Bulan Mei yang lalu.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Statistik BPS Provinsi Jambi mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari pimpinan dan warga Pengadilan Agama Jambi. "Insyaallah 2019 kita akan lakukan gladi bersih dan 2020 akan dilakukan secara serentak," ujarnya dalam acara sosialisasi tersebut.
Beliau mengatakan, sensus penduduk 2020 merupakan sensus penduduk ke tujuh yang dilakukan Indonesia sejak pertama kali melakukan sensus 1961. yang dilaksanakan dalam periode sepuluh tahun sekali. Adapun sensus kali ini, BPS berusaha untuk memenuhi tiga prinsip dasar ABC yakni accurate, benchmark, dan comprehensive. BPS bakal menggunakan teknologi geospasial sebagai kerangka dalam pengumpulan data.
Lebih lanjut, ia menuturkan, dalam pencacahan data, BPS menggunakan tiga jenis yakni PEPI (pencil and paper interview), CAPI (computer assisted personal interview), CAWI (computer assisted web interview) serta ada juga registrasi penduduk bekerja sama dengan Dukcapil.
Sensus Penduduk 2020 rencananya digelar pada Juni 2020. Dalam pelaksanaannya, tim BPS Provinsi dan Kota Jambi akan menghadapi tantangan yang berkaitan dengan isu privasi yang makin dominan.
"SP 2020 berhadapan dengan isu privasi yang makin dominan, kepercayaan masyarakat, dan waktu luang yang sulit ditemui. Masyarakat semakin individualis, tidak seperti di tahun 1990-an, mereka menyambut antusias kalau ada petugas BPS yang datang untuk sensus," jelas nya.
SP2020 dilaksanakan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk menuju Satu Data Kependudukan Indonesia. SP2020 harus diimplementasikan juga untuk mewujudkan Register Based Census (data registrasi penduduk yang berdasarkan sensus) sesuai rekomendasi PBB, sampling frame Survei Sosial Ekonomi BPS, data parameter demografi (fertilitas, mortalitas, dan migrasi), serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk, indikator SDGs, dan sebagai perencanaan dan evaluasi pembangunan.
Oleh karena itu, SP2020 kali ini menggunakan Metode Kombinasi yang memadukan penggunaan data registrasi penduduk yang dikumpulkan Disdukcapil dan lapangan dengan tujuan mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia.
Pada sesi tanya jawab, warga Pengadilan Agama terlihat antusias dalam meyampaikan pertanyaan berkaitan dengan pelaksaaan sensus penduduk pada tahun 2020.
Diakhir acara sosialisasi tersebut, dilakukan foto bersama antara tim BPS Provinsi/Kota Jambi dan warga PA Jambi.
(Jurdilaga PA Jambi)