Sukses Raih WBK, Dua Hakim Ini Dipromosi Ke PTA DKI Jakarta

Jakarta | pta-jakarta.go.id (16/7)
Dra. Hj. Syamsidar, S.H., M.H. telah dilantik pada Jum'at, 16 Juli 2021 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta Dr. H. Syarif Mappiasse, S.H., M.H. Syamsidar, sebelumnya adalah hakim tinggi di PTA Makassar.
Bersamaan dengan itu dilantik dan diambil sumpah juga Dr. H. M. Slamet Turhamun, M.H. menjadi Ketua PA Jakarta Timur. Slamet Turhamun sebelumnya menjabat Ketua PA Bogor Kelas I.A.

Keduanya dilantik di hadapan 2 (dua) orang saksi yaitu Drs. H. M. Arsyad Mahmud, S.H., M.H. dan Dr. H. Syamsulbahri, S.H., M.H. (keduanya Hakim Tinggi) Sedangkan Drs. H. Slamet Turhamun, M.H. secara khusus bersumpah dengan H. Bangbang Sripancala, S.H., S.PI., M.H. sebagai Rohaniawan. Sebelum prosesi berlangsung,didahului doa yang dipimpin Drs. Tata Sutayuga, S.H., M.H. (Hakim Tinggi).
Dalam amanatnya, Ketua PTA DKI Jakarta mengungkapkan bahwa Dra. Hj. Syamsidar, S.H., M.H. merupakan hakim yang dinilai telah berprestasi karena ketika bertugas di PTA Makassar telah sukses meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). "Oleh karena itu beliau masuk ke PTA DKI Jakarta," ucap Syarif Mappiasse.
Hal senada juga diutarakannya atas pelantikan Drs. H. Slamet Turhamun, S.H., M.H. Slamet dinilai Syarif Mappiasse telah sukses juga meraih sertifikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di satker lama yaitu PA Bogor.

Percepatan Penanganan Perkara
Lebih jauh, Syarif Mappiasse menyatakan bahwa di PTA DKI Jakarta terus dipacu untuk percepatan menyelesaikan penanganan perkara di PTA DKI Jakarta. "Kita sudah punya komitmen untuk penyelesaian perkara paling lama 28 hari dan paling cepat 14 hari," ujar Syarif lagi.
Ketua PTA DKI Jakarta kelahiran Bone ini, menyebut aturan umum Mahkamah Agung paling lambat penyelesaian perkara di pengadilan tingkat banding 3 bulan. "Kita ambil kebijakan sejak pertengahan 2020 kita patok paling lama 28 hari saja dan paling cepat bisa 10 hari," imbuhnya.

Acara pelantikan Hakim Tinggi sekaligus pengambilan sumpah jabatan Ketua PA Jakarta Timur berlangsung dalam suasana terbatas dan mematuhi protap pencegahan Covid-19. Hal ini tercermin dari penmbatasan jumlah yang hadir, menggunakan masker dan menjaga jarak aman.

Berlangsung hidmat, acara dihadiri oleh hakim agung (purna tugas) YM. Dr. H. Hamdan, S.H., M.H., Kasubdit Mutasi Hakim, Dr. H. Sulthon, S.Ag., S.H., M.H. Ketua Darmayukti Karini PTA DKI Jakarta, Hj. Irmayanti Syarif Mappiasse, Wakil Ketua PTA DKI Jakarta Drs. H. Endang Ali Maksum, S.H., M.H. beserta istri, para hakim tinggi PTA DKI Jakarta, Sekretaris PTA DKI Jakarta, Drs. H. Erwin Widanarko, S.H., S.AP., M.Pd., para Ketua PA se DKI Jakarta dan Ketua PA Bogor, Drs. Nasrul, S.H., M.H.

Adapun petuas pelantikan adalah protokol Hirda Arindah, A.Md., pembaca Surat Keputusan Elvira Amegia, M.Kom., dan ajudan Mahmudi, S.H.I.
(Ah)