logo web

Dipublikasikan oleh admin pada on .

Suka Main Medsos, Dapatkan Informasi dan Pantau Perkara Anda hanya melalui Akun Resmi Media Sosial PA Ponorogo

Guna memenuhi kebutuhan informasi dan kemudahan pelayanan, PA Ponorogo membuat akun resmi Media Sosial Facebook, Instagram dan Whatsapp. Akun-akun ini telah ada sejak tahun 2019 dan penggunaanya semakin mendapat apresiasi dari masyarakat. Kebanyakan masyarakat yang lebih aktif pada media sosial menjadikan akun-akun ini kian mendapat simpati karena cepatnya respon dan kebutuhan informasi terupdate. 

Untuk menghindari terjadinya penipuan/penyimpangan penyalahgunaan akun, maka masyarakat perlu mengetahui akun resmi Pengadilan Agama Ponorogo sebagai berikut :

  1. Untuk FB, Pengadilan Agama Ponorogo dan Pengadilan Agama Ponorogo Kelas 1B
  2. Untuk IG, pa_ponorogo_id
  3. No WA, 0823-3227-9717 (Informasi sidang/perkara)

Jangan lupa juga kunjungi website PA Ponorogo http://pa-ponorogo.go.id/ untuk mengetahui informasi lebih lengkap tentang Pengadilan Agama Ponorogo. (yl)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice