logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Sudah 1017 Perkara Diputus PA Nunukan Hingga Oktober 2014

Statistik Perkara Diputus PA Nunukan Tahun 2014

Nunukan | www.pa-nunukan.go.id

Menurut data yang ada di Panmud Hukum PA Nunukan, hingga akhir Oktober 2014, PA Nunukan sudah menerima pendaftaran sebanyak 1180 perkara. Terdiri dari gugatan sebanyak 164 perkara, dan permohonan 1016 perkara.

Dari jumlah perkara diterima tersebut, secara keseluruhan hingga akhir Oktober 2014 lalu, Majelis Hakim PA Nunukan telah memutus sebanyak 1017 perkara. Terdiri dari perkara gugatan yang diputus kabul sebanyak 124 perkara. Dan perkara permohonan yang diputus kabul sebanyak 816 perkara.

Selebihnya adalah perkara putus tidak diterima (2 perkara); ditolak (6 perkara); digugurkan (53 perkara); dan dicabut (23 perkara).

Jika perkara yang diputus ini dilihat per bulan, maka jumlah perkara yang diputus PA Nunukan tertinggi terjadi di bulan September 2014 lalu, yakni sebanyak 280 perkara.

Sebelumnya, jumlah tertinggi perkara yang diputus PA Nunukan pernah terjadi Februari 2014 (230 perkara) dan Juni 2014 (236 perkara). Untuk Oktober 2014 sendiri, PA Nunukan hanya berhasil memutus 44 perkara.

Diperkirakan bulan November 2014 ini jumlah perkara yang diputus PA Nunukan akan kembali mengalami peningkatan menyusul adanya kegiatan sidang keliling terakhir PA Nunukan (11 s.d. 14/11/2014) di Kec. Sebatik Induk, pulau Sebatik, yang akan menyidangkan 148 perkara permohonan itsbat nikah.

Ini adalah program bantuan sosial Pemkab. Nunukan bekerjasama dengan PA Nunukan dan Kantor Kementerian Agama Kab. Nunukan (KUA), yang sebelumnya sudah berlangsung sebanyak 6 kali di 6 Kecamatan berbeda.

(RENAFASYA)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice