logo web

Dipublikasikan oleh PA Tanjung Redeb pada on .

STUDY BANDING PENGADILAN AGAMA TANJUNG REDEB KE PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MALANG KELAS I A

Kabupaten Malang I www.pa-tanjungredeb.go.id

Pada hari Kamis tanggal 10 Desember 2020 dimulai pukul 08.00 WIB, Pengadilan Agama Tanjung Redeb melakukan kunjungan study banding ke Pengadilan Agama Kabupaten Malang Kelas 1A. Rombongan yang berjumlah 6 (enam) orang ini langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjung Redeb, Bapak Ahmad Rifai, S.H.I, turut serta Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjung Redeb, Bapak Achmad Sya'rani, S.H.I, Panitera Pengadilan Agama Tanjung Redeb, Bapak Drs. Kaspul Asrar, Sekretaris Pengadilan Agama Tanjung Redeb, Bapak Samsul Bahri, S.H, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Tanjung Redeb, Bapak Muhammad Arsyad, S.H dan Jurusita yang sekaligus admin SIPP, Bapak Ramlan.

Adapun tujuan study banding ini dimaksudkan untuk lebih mengetahui dan mempelajari percepatan penyelesaian perkara melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Pelaksanaan Kinerja dan Implementasi Inovasi yang berkaitan dan mendukung SIPP serta Tugas-tugas kepaniteraan. Disamping itu pula dipelajari tentang Pelayanan Publik melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Pemanfaatan Teknologi Informasi, Pengarsipan perkara secara digitalisasi serta Pelayanan Inklusi pada Pengadilan Agama Kabupaten Malang Kelas 1 A. 

Rombongan Pengadilan Agama Tanjung Redeb diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang Kelas 1 A, Bapak Drs. Santoso, M.H didampingi Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Bapak Drs. H. Badawi Asyhari, S.H,.M.H, dan Sekretaris Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Bapak H. Khoiruddin, S.H dan Keluarga Besar Pengadilan Agama Kabupaten Malang Kelas 1 A.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan dengan suasana sangat akrab dan kekeluargaan tersebut, disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang Kelas 1 A tentang Sejarah, Yurisdiksi, Penanganan perkara yang diterima dalam masa pandemi COVID-19 ini adalah 6419 perkara gugatan dan 2112 perkara permohonan, pelayanan inklusi bagi Disabilitas dan kaum Rentan yang telah ditinjau dan dilihat langsung oleh Tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birorasi (kemenpan RB) serta yang terbaru adalah inovasi Arema Plus Card bagi para pencari keadilan yang ada di Kabupaten Malang yang menurut rencana akan diresmikan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, Bapak Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H pada tanggal 18 Desember 2020.

Setelah acara penyambutan dan penyerahan kenang-kenangan berupa plakat oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjung Redeb, Bapak Ahmad Rifai, S.H.I kepada Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang Kelas 1A, Bapak Drs. Santoso, M.H dan fhoto bersama selanjutnya acara dilanjutkan dengan mengunjungi dan mempelajari seluruh layanan publik yang ada di Pengadilan Agama Kabupaten Malang Kelas 1 A dari Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Ruang Sidang 1 sampai dengan Ruang Sidang 4, Ruang Posbakum, Ruang Mediasi, Ruang Hakim, Ruang Tunggu, Ruang Server IT hingga Halte Disabilitas dan kaum Rentan. Selanjutnya juga dilaksanakan acara tanya jawab, demo inovasi dan ditutup dengan Fhoto bersama. (*sa/sb)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice