Study Banding Ke Pengadilan Agama Martapura, Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Pulang Pisau turut Mengambil Andil
Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Pulang Pisau Kartini, S.H.I. dan Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas Isnaniyah, S.Ag. lakukan study banding ke Pengadilan Agama Martapura yang disambut langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Martapura Hj. Rahmaturrabbaniah, S.H.I. dan Panitera Pengadilan Agama Martapura Ratna Wardhani, S.Ag. serta Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Martapura Diah Mela Dwi Hapsari, S.H.
Tujuan study banding kali ini adalah sebagai referensi bagi Pengadilan Agama lainnya karena di Pengadilan Agama Martapura sudah meraih predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK), sehingga Pengadilan Agama Kuala Kapuas maupun Pengadilan Agama Pulang Pisau lakukan study banding ke Pengadilan Agama Martapura.
Sekretaris Pengadilan Agama Martapura Hj. Rahmaturrabbaniah, S.H.I. mengatakan: “Dalam mengetahui tahapan-tahapan pelaksanan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) yaitu pelayanan yang maksimal kepada masyarakat pencari keadilan, misalnya Pengadilan Agama Martapura memiliki radius dan beberapa buku pelayanan dalam bentuk braile dan video untuk para pihak penyandang disabilitas dan juga ada fasilitas kacamata sebagai alat bantu untuk para pihak pencari keadilan. Harapan beliau adalah semoga Pengadilan Agama Kuala Kapuas maupun Pengadilan Agama Pulang Pisau bisa meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK), ”kata beliau.
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”