logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Studi Kelayakan Kesiapan Operasional PA Kasongan Ditinjau

Sampit| www.pa-sampit.go.id

Dalam rangka menindaklanjuti usulan Operasional Pengadilan di Lingkungan Badan Peradilan pada Mahkamah Agung, yang mana Pengadilan Agama Kasongan termasuk dalam salah satu Pengadilan Agama baru yang diusulkan Ijin Operasionalnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dengan Surat Nomor: W16-A/1009/HM.01.1/IX/2016 tanggal 1 September 2016 Perihal Peresmian Gedung Pengadilan dan Ijin Operasional Pengadilan Baru,  maka Kamis (13/10/2016) Tim dari Mahkamah Agung RI berdasarkan Surat Tugas dari Kepala Biro Perlengkapan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor: 360/BUA.1/ST/10/2016 yang terdiri dari:

  1. Fany Widia (Kepala Sub Bagian Tatalaksana Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI) ;
  2. Deddy Juniawan (Kepala Sub Bagian Tata Laksana Ditjen Badilag);
  3. Nurrachmad Ariyanto (Staf Pada Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya);
  4. Zaido (Honorer Pada Biro Perencanaan dan Organisasi BUA Mahkamah Agung RI).

Dengan didampingi oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sampit Isnaniyah, S.Ag. dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, TI dan Pelaporan Pengadilan Agama Sampit Suwondo, S.E.  melaksanakan Peninjauan dan Studi Kelayakan Kesiapan Operasional Pengadilan Agama Kasongan yang berada di Kabupaten Katingan.

Rombongan Tim diterima langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Drs. Jainudin Sapri, beliau menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Katingan menyambut  baik atas terbentuknya Lembaga baru di Kabupaten Katingan yaitu Pengadilan Agama Kasongan,  sehingga para masyarakat pencari keadilan nantinya tidak perlu jauh-jauh lagi ke Kota Sampit untuk berperkara.   

Untuk gedung sementara Pemkab Katingan sudah menyediakan gedung kantor sementara bekas kantor Kesbanglinmas Kab. Katingan Jln. Melati Kelurahan Kasongan Baru Kecamatan Katingan Hilir, dan untuk alternatif lain ada juga 2 buah gedung yang akan kosong pada akhir tahun 2016 ini yaitu Kantor Dinas Kehuatanan dan Dinas Pertambangan. Dalam kesempatan itu pula Pak Deddy Juniawan menyampaikan maksud kunjungan tersebut, yaitu untuk meninjau lokasi tanah pembangunan gedung kantor Pengadilan Agama Kasongan dan gedung sementara untuk operasional Pengadilan Agama Kasongan.

Setelah melaksanakan peninjauan ke dua lokasi gedung sementara yang ditawarkan Pemkab Katingan, yaitu Kantor Dinas Kehutanan dan Kantor Dinas Pertambangan dan Energi, maka Tim dari Biro Renog Mahkamah Agung RI menyetujui bahwa untuk gedung sementara yang nantinya akan digunakan untuk Operasional Pengadilan Agama Kasongan adalah Kantor Dinas Kehutanan, karena lokasinya strategis ditambah lagi  sarana dan prasarana yang sudah lengkap. Sedangkan untuk bekas kantor Kesbanglinmas tidak ditinjau karena letaknya tidak strategis dan sarana serta prasarana yang tidak ada. (isn)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice