Studi Banding Zona Integritas Mahkamah Syar’iyah Kutacane

Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id
Senin 27/01/2020 Pukul 08.30 WIB Rombongan Mahkamah Syar’iyah Kutacane tiba di Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang, sesuai dengan Surat Ketua Mahkamah Syar’iyah Kutacane Nomor W1-A7/149/PP01.3/1/2020 tentang Konsultasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Rombongan tersebut disambut hangat oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang (M. Syauqi, S.H.I., S.H., M.H). Rombongan tersebut diketuai oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Kutacane (Maman Abdur Rahman, S.H.I., M.Hum.).
Sebelum melakukan penjelasan secara rinci terkait Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), rombongan studi banding tersebut melakukan tinjauan langsung terhadap sarana dan prasarana serta inovasi-inovasi yang terdapat di Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang dari Bidang Pelayanan terhadap masyarakat hingga administrasi Pengadilan.
Setelah meninjau langsung sarpras dan inovasi yang terdapat di Mahkamah syar’iyah Kualasimpang, maka dilanjutkan dengan pertemuan terhadap Tim Zona Integritas Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang dan Tim Zona Integritas Mahkamah Syar’iyah Kutacane yang dilaksanakan di Ruang Aula Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang.
Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua MS Kualasimpang, Ketua MS Kutacane, Para Hakim MS Kualasimpang, Para Hakim MS Kutacane, Sekretaris MS Kualasimpang, Sekretaris MS Kutacane, serta Pejabat Struktural dan Fungsional baik dari MS Kualasimpang maupun MS Kutacane.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang (M. Syauqi, S.H.I., S.H., M.H) menyampaikan dalam sambutannya bahwa dalam menerapan pembangunan Zona Integritas tersebut sangat diperlukan komitmen bersama, baik itu dari unsur pimpinan maupun dari Pejabat lainnya.
Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang (Yarvis Luthfi, S.H.) juga menyampaikan bahwa melakukan perubahan itu sangat penting dalam membangun Zona Integritas, dikarenakan kita memberikan pelayanan terhadap masyarakat sangat diperlukan inovasi-inovasi sehingga para pencari keadilan merasa sangat nyaman berada ditempat tersebut. Oleh sebab itu jangan takut untuk melakukan perubahan berawal dari mindset seseorang untuk melakukan perubahan untuk yang lebih baik.
Dilanjutkan dengan sambutan Ketua Mahkamah Syar’iyah Kutacane (Maman Abdur Rahman, S.H.I., M.Hum.) bahwa kami (Mahkamah Syar’iyah Kutacane) mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang terhadap ilmu tentang pembangunan Zona Integritas yang telah diberikan, semoga Mahkamah Syar’iyah Kutacane dapat menyusul Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang meraih Zona Integritas dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sehingga dapat bersama-sama memajukan Mahkamah Syar’iyah Aceh.
(ABR)