Studi Banding Pembangunan Zona Integritas,Ketua PA Bontang Kunjungi PA Jakarta Pusat
Jakarta Pusat – Ketua Pengadilan Agama Bontang (Ketua PA Bontang), Nor Hasanuddin mengunjungi Pengadilan Agama Jakarta Pusat dalam rangka melakukan studi tiru menimba pengalaman dan mempelajari kiat-kiat pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Jumat (01/11/2024).
Ketua PA Bontang, Nor Hasanuddin foto bersama Sekretaris PA Jakarta Pusat, Una Munasir Fatah
Kunjungan ini dilakukan setelah Ketua PA Bontang menyelesaikan tugas pengalihbahasaan putusan penting pada Pusat Strategi Kebijakan Mahkamah Agung RI mulai tanggal 29 Oktober sampai dengan 1 November 2024 di Hotel Grove Suite Jakarta.
Setibanya di PA Jakarta Pusat, Ketua PA Bontang disambut oleh Sekretaris dan unsur pimpinan PA Jakarta Pusat.
Sekretaris PA Jakarta Pusat menyampaikan, ada 4 penekanan pembangunan zona integritas yang disampaikan oleh Sekretaris PA Jakarta Pusat dalam usaha meraih predikat WBKA.
Pertama, pastikan core business peradilan agama bebas dari segala bentuk yang memungkinan terjadinya korupsi. Kedua, pastikan kampanye anti korupsi berjalan dengan masif yang diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat.
Ketiga, lakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pembangunan zona integritas. Keempat, komitmen dan kesungguhan seluruh unsur satuan kerja terhadap pembangunan zona integritas.
Gedung PA Jakarta Pusat
Setelah pemaparan, selanjutnya Sekretaris PA Jakarta Pusat mengajak Ketua PA Bontang melakukan tinjauan ruang pelayanan terpadu satu pintu PA Jakarta Pusat. Tinjauan dilakukan terhadap aspek sarana dan prasarana layanan yang diberikan oleh PA Jakarta Pusat kepada masyarakat pencari keadilan dalam usaha untuk meraih predikat WBK.
Tujuan melakukan studi banding adalah mengetahui dan berbagi pengalaman mengenai tahapan pembangunan zona integritas mulai dari pencanangan sampai dengan keberhasilan PA Jakarta Pusat meraih penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Untuk diketahui, PA Jakarta Pusat merupakan salah satu unit kerja di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jakarta yang sudah menerima Penghargaan Zona Integritas dengan predikat WBK dari KemenPAN-RB pada tahun 2019 lalu.
“Studi tiru ini diharapkan menjadi panduan bagi PA Bontang dalam membangunan zona integritas. Pembangunan yang lebih terarah dan fokus sesuai dengan pengalaman satuan kerja yang telah berhasil meraih predikat wilayah bebas dari korupsi, seperti yang diraih oleh PA Jakarta Pusat,” tegas Ketua PA Bontang pada saat dihubungi oleh Tim Redaksi melalui Aplikasi WhatsApp.
Semoga kegiatan studi banding dan berbagi pengalaman ini bermanfaat bagi PA Bontang dalam usaha melakukan pembangunan zona integritas yang lebih terarah di masa yang akan datang. (NH/PA.Botg)