logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Statistik Perkara PTA Bengkulu

Bengkulu | pta-bengkulu.go.id

Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu merupakan pengadilan tingkat banding yang ada di Bengkulu sejak tanggal 13 Desember 1995. Pada tahun 2013 ini PTA Bengkulu genap berusia 18 tahun. Hingga saat ini ada 5 Pengadilan Agama di wilayah PTA Bengkulu, yaitu PA Bengkulu Kelas I A, PA Argamakmur Kelas I B, PA Curup Kelas I B, PA Manna Kelas II dan PA Lebong Kelas II.

Sebagai lembaga peradilan agama salah satu tugas pokokĀ  PTA Bengkulu adalah bertugas dan berwenang menerima, memeriksa dan memutus serta menyelesaikan perkara di tingkat banding antara orang-orang yang beragama Islam.

Pada sepuluh tahun terakhir (2003-2012) PTA Bengkulu menerima 106 perkara sehingga jika dirata-ratakan per tahunnya PTA Bengkulu menerima 10-11 perkara. Sedangkan perkara putusnya per tahun rata-rata 10 perkara dengan sisa 1 perkara. Jenis perkara yang ditangani rata-rata mengenai cerai gugat, cerai talak, harta bersama dan kewarisan.

Pada tahun 2013 tercatat hingga saat ini perkara banding yang masuk ke Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu sebanyak 16 perkara. Jenis perkara tersebut, 6 cerai gugat, 5 cerai talak, 2 harta bersama, 2 kewarisan, 1 wasiat. Dari 16 perkara tersebut tersisa 3 perkara perkara yang belum putus. Dengan waktu yang masih tersisa hingga akhir Desember 2013 diharapkan perkara tersebut tidak bersisa untuk tahun depan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice