logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on .

 

 

 

 

Statistik Perkara PA Jambi hingga 30 April 2015

 Gedung kantor Pengadilan Agama Jambi

Kotabaru | www.pa-jambi.go.id   

Jurdilaga PA Jambi berhasil mendapatkan laporan statistik perkara PA Jambi keadaan s.d. 30 April 2015 yakni : perkara diterima tahun 2015 sebanyak 458 ditambah sisa perkara tahun 2014 sebanyak 221 perkara hingga jumlah total perkara masuk berjumlah 679 perkara, termasuk di dalamnya 41 perkara prodeo Dari jumlah tersebut, sebanyak  440 perkara pun telah diputus dan  berkekuatan hukum tetap, hingga sisa akhir perkara yang masih diproses dan belum diputus sebanyak 239 perkara.

Saat Jurdilaga meminta konfirmasi tentang statistik perkara tersebut, Wakil Panitera PA Jambi Drs. Pitir Ramli menjelaskan rincian penerimaan tersebut antara lain bahwa penerimaan perkara tersebut didominasi oleh perkara perceraian sebanyak 646 perkara, sisanya bervariasi yakni tentang Kewarisan, Perwalian, Pengesahan Nikah dan sebagainya.

“Secara keseluruhan, ada kenaikan jumlah penerimaan perkara dalam statistik perkara PA Jambi bila dibandingkan dengan jumlah penerimaan perkara dari tahun-tahun sebelumnya meskipun tidak signifikan karena ditahun-tahun sebelumnya rata-rata penerimaan perkara hanya berkisar antara 100-110 perkara setiap bulannya, namun ditahun ini rata-rata kita menerima sebanyak 115 perkara setiap bulannya.  Jumlah tersebut diprediksi akan semakin bertambah hingga Desember 2015, besar kemungkinan akan bertambah hingga tiga kali lipat dari jumlah sekarang,” tandasnya.

Menurut Ketua PA. Jambi Dra. Hj. Erni Zurnilah, MH penerimaan perkara PA Jambi yang cenderung meningkat dari tahun ketahun lebih disebabkan oleh semakin tingginya kesadaran dan pemahaman akan hukum dikalangan masyarakat Jambi. Selain itu, jumlah itu dengan semakin bertambahnya luas wilayah serta pertumbuhan penduduk juga sama-sama memiliki peranan yang cukup besar dalam peningkatan jumlah penerimaan perkara dimaksud.

“Menilik banyaknya perkara yang diterima oleh PA Jambi, saya selaku unsur pimpinan senantiasa menghimbau dan mengharapkan agar semua hakim dan pegawai PA Jambi dapat terus meningkatkan kualitas kinerja, membangun komunikasi yang baik antar pegawai, meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab kerja, serta tentunya terus menambah wawasan dan pengetahuan dalam bidang hukum dan teknologi demi penunjang kelacaran dalam pekerjaan serta pelayanan prima kepada masyarakat”. Pungkas Hj. Erni mengakhiri perbincangan.

Semoga cita-cita mulia ini dapat tercapai, Insyaallah, bersama kita bisa..(By. Dhila/Jurdilaga PA Jambi/Jurdilaga PTA Jambi)

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice