logo web

Dipublikasikan oleh PA Palangkaraya pada on .

Staf Kepegawaian Pengadilan Agama Palangka Raya Lakukan Pembaruan SOP Persuratan dan Pelayanan Administrasi  │ pa-palangkaraya.go.id

Palangka Raya, 28 Oktober 2025 — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas administrasi perkantoran, Staf Kepegawaian Pengadilan Agama Palangka Raya melakukan pembaruan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mencakup bidang persuratan serta pelayanan administrasi dan kepegawaian.

Kegiatan pembaruan SOP ini dilaksanakan di ruang kepegawaian dengan arahan langsung dari Kasubbag Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana. Pembaruan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut terhadap evaluasi kinerja pelayanan serta upaya menyesuaikan sistem kerja dengan perkembangan teknologi dan regulasi terbaru.

SOP baru tersebut mengatur secara rinci alur penerimaan dan pengiriman surat masuk dan keluar, sistem pencatatan digital, serta mekanisme tindak lanjut surat berdasarkan urgensi dan jenis layanan. Selain itu, juga dilakukan penyempurnaan prosedur dalam pelayanan kepegawaian, seperti surat tugas, dan permohonan administrasi lainnya.

Pembaruan ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme aparatur Pengadilan Agama Palangka Raya, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung RI.

 

Dengan selesainya pembaruan SOP ini, seluruh pegawai diharapkan dapat memahami dan menerapkan pedoman baru tersebut dalam kegiatan operasional sehari-hari, guna menciptakan pelayanan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice