Sosialisasi Zona Integritas Kepada Masyarakat

Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id
Jum'at 20/03/2020 pukul 10.00 WIB Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang menyelenggarakan Sosialisasi Zona Integritas kepada Masyarakat yang bertempat di Jalan Komplek Perkantoran Pemkab. Aceh Tamiang.
Sosialisasi tersebut diketuai oleh Ketua Zona Integritas Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang (Dangas Siregar, S.H.I., M.H.) dan diikuti seluruh Koordinator Area dalam pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang.
Dalam Sosialisasi tersebut dilakukan dengan cara seluruh aparatur Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang turun kelapangan untuk mensosialisasikan Zona Integritas kepada Masyarakat.
Sosialisasi Zona Integritas ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Masyarakat tentang Zona Integritas dan memperkenalkan bahwa Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang telah memperoleh Zona Integritas dengan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan sekarang Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta mengajak Masyarakat untuk mengawasi Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang dalam Pembangunan Zona Integritas dan memberi dukungan kepada Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang sukses mencapai Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Serangkaian cara mensosialisasikan Zona Integritas kepada Masyarakat yakni membagikan Stiker Zona Integritas Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan membagikan Souvenir berupa mainan kunci Zona Integritas Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang.
(ABR)