logo web

Dipublikasikan oleh PTA Medan pada on .

 Sosialisasi WBK / Zona Integritas Dan WBBM Di Pengadilan Tinggi Agama Medan Mengundang Narasumber Dari KPPN Medan II

1

Pengadilan Tinggi Agama Medan bertekad meraih WBK pada tahun ini. Untuk upaya tersebut Pengadilan Tinggi Agama Medan melakukan sosialisasi dengan mengundang nara sumber dari KPPN Medan II yang telah meraih WBK.

PTA Medan ingin agar KPPN Medan II membagi pengalamannya dengan PTA Medan dalam hal upaya-upaya yang dilakukan untuk meraih WBK.

Sosialisasi  dilaksanakan  pada hari Rabu tanggal  17 Maret  2021  jam 10.00  Wib  bertempat di Lantai III Ruang Aula Pengadilan Tinggi Agama Medan di Jl Kapten Soemarsono No. 12 Medan. Rapat  dihadiri oleh seluruh anggota Tim Zona Integritas PTA Medan. Narasumber dari KPPN Medan II bernama  Fathurrahman (Kepala Seksi Manajemen satker dan kepatuhan Internal.

Ketua PTA Medan (H. Abd. Hamid Pulungan) menyampaikan, PTA Medan saat ini yang ketiga kalinya berupaya untuk mewujudkan WBK, untuk  tahun ini agar WBK dapat diraih oleh PTA Medan.

Strategi Reformasi Birokrasi Nasional 3 Sasaran RB 1. Terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme; 2. Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi 3. Meningkatnya kualitas pelayanan publik 8 Area Perubahan yang tepat fungsi dan tepat ukuran sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance regulasi yang lebih tertib, tidak tumpang tindih dan kondusif SDM aparatur yang berintegritas, netral, kompeten, capable, profesional, berkinerja tinggi dan sejahtera.

Meningkatnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi Pelayanan prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat birokrasi dengan integritas dan kinerja yang tinggi Organisasi Tatalaksana Peraturan Perundang-undangan Sumber daya Manusia aparatur Pengawasan Akuntabilitas Pelayanan publik Mind set dan culture Set Aparatur.

Pemberantasan korupsi harus dilakukan melalui PENINDAKAN dan PENCEGAHAN èSINERGIS . Untuk mewujudkan WBK, perlu lebih dahulu dilakukan pembangunan Zona Integritas (ZI), yang didahului dengan pernyataan komitmen bersama untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme melalui penandatanganan dokumen pakta integritas.1

Pembangunan Unit Kerja Zona Integritas (ZI) diharapkan dapat menjadi model pencegahan korupsi yang lebih efektif, karena pada Unit Kerja ZI inilah dilakukan berbagai upaya pencegahan korupsi secara konkrit dan terpadu. Semoga harapan PTA Medan kali ini untuk meraih WBK tercapai. Amiin ( Zhr).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice