Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Agenda kegiatan di Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru pada hari Kamis, 30 Oktober 2025, berlanjut dengan pelaksanaan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua PTA Pekanbaru, Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua PTA Pekanbaru, Dr. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum., Sekretaris, Dr. Mukti Ali, S.Ag., M.H., serta Plh. Panitera, Lukman, S.Ag., M.H. Sosialisasi ini dilaksanakan di Aula PTA Pekanbaru dan diikuti oleh seluruh personel PTA Pekanbaru.

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah adalah proses integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, pelaporan keuangan yang andal, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Adapun unsur-unsur SPIP meliputi:
- Lingkungan Pengendalian
- Penilaian Risiko
- Kegiatan Pengendalian
- Informasi dan Komunikasi
- Pemantauan Pengendalian Intern
Dalam pelaksanaannya, risiko harus dapat diidentifikasi dan dikelola dengan baik, sehingga dapat ditemukan solusi yang tepat terhadap potensi permasalahan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur di lingkungan PTA Pekanbaru dapat memahami pentingnya penerapan SPIP secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), bersih, dan berintegritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
