Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Kamis 30 Oktober 2025, dalam rangka menyamakan persepsi dan meningkatkan kinerja, terutama terkait pengelolaan administrasi, keuangan, SDM, serta sarana dan prasarana untuk mendukung tugas-tugas di lingkungan pengadilan, jajaran kesekretariatan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru menggelar Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesekretariatan. Sosialisasi yang dipimpin oleh Sekretaris PTA Pekanbaru, Mukti Ali, S.Ag, M.H. Rapat ini dihadiri oleh Ketua PTA Pekanbaru, Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H., Wakil Ketua Dr. H. Syaifuddin, M.Hum, Plh. Panitera Lukman, S.Ag, M.H., dan seluruh aparatur PTA Pekanbaru.
Tujuan sosialisasi SOP Kesekretariatan diantaranya memberikan pemahaman yang seragam tentang SOP di lingkungan Kesekretariatan PTA Pekanbaru. Selain itu, menjamin pelaksanaan tugas administrasi dan pelayanan publik dibidang kesekretariatan berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Sekretaris menegaskan, tujuan dari penerapan SOP adalah menstandarkan cara kerja agar semua pegawai bekerja dengan prosedur yang sama dan terukur, meningkatkan efisiensi waktu dan sumber daya, memudahkan proses pengawasan dan audit internal, menjadi dasar penilaian kinerja, dan mengurangi risiko kesalahan, tumpang tindih. Beliau juga mengingatkan, SOP bukan untuk membatasi kreativitas, tetapi untuk memastikan setiap langkah kerja kita selaras dengan prinsip akuntabilitas dan pelayanan publik yang berkualitas.

Sebagai penutup, Sekretaris mengajak seluruh jajarannya menjadikan SOP sebagai pedoman kerja, bukan sekadar dokumen formalitas. Membangun budaya kerja tertib administrasi dan profesional. Serta berpartisipasi aktif dalam menyempurnakan SOP agar sesuai kebutuhan nyata di lapangan atau penyimpangan administrasi.
