Sosialisasi Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) Kemenpan RB di PA Soe

Kegiatan sosialisasi Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) yang diamanatkan dari Pengadilan Tingkat banding. Pengadilan Agama Soe ditunjuk salah satu administrator dalam tingkat ketiga mempunyai tugas untuk menginput dan mengupdate data informasi pelayanan publik di pengadilan tingkat pertama.
Sosialisasi disampikan oleh Panitera Pengadilan Agama Soe, Abubakar Alboneh, S.H., dan diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Soe. Sebelum acara sosialisasi dimulai, Wakil Ketua Pengadilan Agama Soe, Moh. Rivai, S.HI., M.H., memberikan arahan singkat bahwa aplikasi ini bukan tandingan dari SIPP yang ada di badan peradilan, namun ini merupakan wadah bagi pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat secara luas agar dapat mengakses informasi pelayanan yang ada di seluruh pengadilan di Indonesia, termasuk di Pengadilan Agama Soe.
#Bergerak Cepat Melayani Masyarakat