Sosialisasi SIPP di PA Sekayu

Panitera Yuli Suryadi, S.H., M.M. memberikan Sosialisasi Implementasi Aplikasi SIPP 3.1.1 pada Pengadilan Agama Sekayu
Sekayu|pa-sekayu.go.id
Kamis (3/3/2016) Ketua PA Sekayu Drs. H. Shalahuddin Haji Abbas, M.H. bersama Panitera, Yuli Suryadi, S.H,. M.M. dan hakim pengawas bidang IT Lukmin, S.Ag. serta petugas admin Sudarman, S.Ag., M.H. dan Ismail, S.Kom. memberikan sosialisasi implementasi aplikasi Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP) Versi 3.1.1 di Pengadilan Agama Sekayu.
Menurut Ketua bahwa pelaksanaan sosialisasi Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Versi 3.1.1 dalam rangka memberikan pemahaman kepada Hakim, Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita dan Operator (Meja I, II dan III serta Petugas lainnya) tentang tata kerja sistem opeasional SIPP 3.1.1 tersebut. Lebih lanjut dijelaskan Ketua bahwa kebijakan Pengadilan Agama Sekayu dalam menerapkan aplikasi SIPP 3.1.1 dalam tugas sehari-hari untuk membantu proses penyelesaian administrasi perkara.
Kemudian menurut Panitera Yuli Suryadi, S.H.. M.M bahwa sistem dan tata kerja penerapan SIPP 3.1.1. ini untuk memonitor kinerja Pengadilan Agama Sekayu dan aparatur peradilan diantara Hakim, Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita dan Operator (Meja I, II dan III serta Petugas lainnya). Dan menurut Hakim Pengawas Bidang IT Lukmin, S.Ag. bahwa sangat perlu digunakannya penggunaan aplikasi SIPP 3.1. dalam tugas kita.
Peserta Sosialisasi Implementasi Aplikasi SIPP 3.1.1 bertempat di ruang Meja Informasi Pengadilan Agama Sekayu
Selanjutnya para Admin SIPP 3.1.1. Pengadilan Agama Sekayu Sudarman dan Ismail juga memberikan penjelasan bahwa operator akan diberikan akses masing-masing tentang penggunaan user dalam menggunakan aplikasi SIPP 3.1.1 tersebut. (Tim IT PA Sekayu)